Pembangunan proyek rehabilitasi (rehab) dan rekonstruksi (rekon) pasca gempa dan tsunami tahun 2018 di lokasi Kelurahan Kampung Lere Teluk Palu, masih terus dikerjakan di akhir tahun 2024.
Pelaksanaan rehab rekon dengan leading sektor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sudah memasuki tahun keenam. Dimana progres pembangunannya terus dikerjakan, hingga selesai tepat waktu.
Mengacu pada Undang-Undang no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang dimaksud rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat. Sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana.
Sementara yang dimaksud rekonstruksi adalah, pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, pada wilayah pasca bencana. Baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat.
Saat ini pekerjaan yang dikebut penyelesaiaanya adalah pembangunan infrastruktur ruas jalan Cumi-cumi spanjang 2Â kilometer. Serta jembatan Palu IV oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng Kementerian PU.
Adapun progres rehab rekon untuk ruas jalan Cumi-cumi sudah mencapai 99 persen. Sedangkan untuk jembatan Palu IV progresnya sudah mencapai 77 persen.
Pembangunan infrastruktur tetsebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya Inpres nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehab rekon pasca gempa, liquifaksi dan tsunamj di Sulteng.
Keberadaan sarana infrastruktur tersebut sangat vital, untuk akses transportasi di kawasan Teluk Palu. Â Karena menjadi jalur mobilisasi logistik dan percepatan konektivitas antar wilayah. Serta mengurangi beban poros dalam Kota Palu.
Saat tsunami terjadi tahun 2018, infrastruktur jalan dan jembatan di lokasi tersebut hancur total. Termasuk sejumlah bangunan berupa ruko, cafe serta hotel yang porak poranda diterjang gelombang tsunami.