Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jalan Panjang Pembangunan Huntap di Sulteng

4 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 4 Oktober 2024   15:09 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret lokasi hunian tetap (huntap) Talise di Kota Palu bagi penyintas gempa. (Dokumentasi Pribadi) 

Tanggal 28 September 2024 kemarin, genap enam tahun peringatan gempa bumi dasyat yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala)  di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tentu bagi masyarakat Pasigala khususnya Kota Palu, tidak akan melupakan peristiwa gempa bumi tahun 2018 yang diikuti terjadinya tsunami dan liquifaksi yang menelan banyak korban jiwa.

Selain itu merusak banyak rumah warga yang terpaksa harus mengungsi sebagai penyintas. Karena kehilangan tempat tinggal, akibat terdampak tsunami dan liquifaksi.

Dalam masa darurat gempa di tahun 2018, para penyintas harus melalui masa pengungsian dengan tinggal di tenda-tenda darurat. Selanjutnya menetap di hunian sementara (huntara) yang disiapkan oleh pemerintah.

Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) no 10 tahun 2018 oleh Presiden Jokowi, menandai dilakukannya  percepatan rehab-rekon pasca bencana gempa bumi, liquifaksi dan tsunami di Sulteng. Salah satunya percepatan pembagunan hunian tetap (huntap) untuk ribuan penyintas gempa.

Pembangunan huntap sebagai upaya pemerintah merelokasi warga pada hunian permanen dan aman. Mengingat tempat tinggal sebelumnya, dianggap sudah tidak layak untuk ditempati kembali.

Fasilitas ruang terbuka hijau di lokasi huntap. Dok Pri
Fasilitas ruang terbuka hijau di lokasi huntap. Dok Pri

Sejumlah lokasi di Kota Palu ditetapkan untuk pembangunan huntap. Meliputi Tondo I, Tondo II, Duyu, Talise, dan Petobo. Leading sektor pembangunan Huntap Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II.

Adapun pembangunan infrastruktur lainnya ditangani bersama oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah.  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) Wilayah III Palu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun