Di tengah ancaman degradasi kebangsaan di era digitalisasi saat ini, penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda khususnya kaum mahasiswa, sangat relevan untuk dilakukan.
Nilai-nilai kebangsaan dimaksud berupa empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan bagi mahasiswa dalam aktualisasi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Empat pilar kebangsaan dimaksud yakni Pancasila sebagai idiologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Tentu tugas penguatan empat pilar kebangsaan lewat kegiatan sosialisasi, adalah menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk lembaga MPR RI yang mendapat tugas dan peran mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat.
Sebagai anggota MPR/DPR RI dari dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Matindas J Rumanbi S.Sos, turut melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan dalam tugas konstitusional di daerah pemilihan.
Bagi mahasiswa, mendapat kesempatan untuk mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar di Sulawesi Tengah belum lama ini, tentu sebuah kesempatan yang sangat berharga.
Dimana selain bisa menambah wawasan dan pengetahuan, sekaligus penguatan literasi yang bermanfaat terkait ketahanan idiologi kebangsaan. Dimana menjadi pilar pemersatu sekaligus menjaga keutuhan NKRI.
Dengan penguatan dan literasi kebangsaan yang dimiliki oleh seorang mahasiswa, tentu saja akan berdampak pada pola pikir dan perilaku hidup yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Seperti toleransi, kerukunan, kebersamaan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
Wajar jika mahasiswa begitu antusias dan memberi atensi saat mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan. Dimana selain menyimak materi sosialisasi, juga ikut berdialog dengan narasumber.