Bentuk sinergisitas yakni kesiapan dari pemda kabupaten dan kota untuk mengalokasikan dana dari APBD, guna pemeliharaan lanjutan, setelah ruas jalan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR diserahkan kepada pemda setempat.
Realisasi di Provinsi Sulteng
Pelaksanasn Inpres jalan daerah juga sudah terealisasi di provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng Kementerian PUPR. Mengingat akses konektivitas di beberapa wilayah yang masih mengalami kendala jalan yang tidak mantap.
Berdasarkan data dari situs berita BPJN Sulteng menyebutkan, pelaksanaan peningkatan jalan daerah diantaranya penanganan ruas jalan Bilo-Lampasio di Kabupaten Tolitoli. Di mana penanganan ruas jalan guna meningkatkan produktivitas komoditi pertanian di wilayah tersebut.
Pelaksanaan pekerjaan fisik sendiri selesai pada bulan Desember 2023 dan status jalan diserahkan kembali kepada Pemkab Tolitoli sebagai pengguna jasa. Masa pemeliharaan jalan dilaksanakan selama satu tahun dengan dana pemeliharaan yang berasal dari APBD Pemkab Tolitoli.
Juga penanganan jalan daerah di Kabupaten Poso meliputi ruas jalan Sangira -Trans Lena -Uelincu. Jalan di ruas ini saling terhubung di tiga desa yang terletak di wilayah pegunungan Kecamatan Pamona Utara. Dimana penanganan ruas jalan ini akan sangat mendukung konektivitas yang sebelumnya cukup terkendala.
Selain itu pelaksanaan pekerjaan ruas Balantak-Bonebobakal serta ruas dalam kota Salakan di Kabupaten Banggai Kepulaauan. Serta penanganan jalan di ruas Silondou-Ogosipat sepanjang 8 kilometer di Kabupaten Tolitoli, guna melancarkan konektivitas di wilayah tersebut.
Melihat wilayah Sulteng yang cukup luas dan keberadaan jalan kategori tidak mantap jumlahnya cukup signifikan, maka dibutuhkan sikap proaktif dari Pemda di Sulteng. Yakni menyediakan dukungan program dan dan anggaran, guna pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Hal ini sebagai amanat dari Inpres, agar Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya, untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Di satu sisi diharapkan pihak BPJN Kementerian PUPR benar-benar mengedepankan skala prioritas terhadap usulan dokumen dari Pemda. Yakni mengutamakan pembangunan dan perbaikan ruas jalan daerah yang masih terisolir, guna membuka akses konektivitas di wilayah Sulteng.
Mengingat Provinsii Sulteng sebagai daerah peyangga utama logistik ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya, maka sudah selayaknya mendapatkan kucuran anggaran signifikan untuk kelancaran konektivitas. Khususnya di kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya di Sulteng.