Biaya tiket pelayaran per orang sebesar Rp 200 ribu untuk tujuan dari Ambon ke Namlea. Namun biaya pelayaran akan berbeda sesuai pos rute yang disinggahi oleh penumpang.
Untuk diketahui Perusahaan Daerah Panca Karya Pemprov Maluku memiliki unit usaha pelayaran. Adapun delapan unit kapal Fery yang dikelola oleh unit pelayaran merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan yang diserahkan kepada Pemprov Maluku.
Selanjutnya Pemprov Maluku mempercayakan pengelolaan Kapal Fery tersebut kepada Perusahaan Daerah. Dimana pengelolaanya dibagi sesuai rute pelayaran yang bisa dijangkau oleh Kapal Fery tersebut.
"Karena manajemen pengelolaan kapal Fery dinilai bagus, maka Kementerian Perhubungan terus memberikan bantuan kapal Fery kepada Pemprov Maluku untuk dukungan konektivitas antar daerah," ujar pengurus Unit Pelayaran di pelabuhan ASDP Poka.
Dengan memiliki Kapal Fery sendiri, maka kapan saja Pemprov Maluku bisa memanfaatkan untuk agenda promosi wisata seputaran Teluk Ambon kepada tamu yang datang berkunjung.
Tentu saja dengan tidak menganggu jadwal pelayaran bagi penumpang yang bergantung pada Kapal Fery sebagai sarana perjalanan via laut.
Bisa jadi promosi seperti ini di Indonesia hanya dilakukan oleh Pemprov Maluku. Ini tidak lepas dari visi pengelolaan pariwisata yang ditunjang dengan sarana yang dimiliki.
Kelak Maluku akan semakin maju dari sektor pariwisata dengan mengedepankan aspek activities atau kegiatan wisata yang berdampak bagi pendapatan masyarakat dan daerah setempat.