Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inovasi Pembangunan Dimulai dari Desa

5 Mei 2022   18:23 Diperbarui: 6 Mei 2022   10:00 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho berisikan daftar realisasi program dan anggaran desa sebagai bentuk transparansi. Doc Pri

Serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai esensi masalah dan kebutuhan masyarakat desa.

Sementara dalam pasal 78 ayat 1 UU Desa menyebutkan, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Apa yang termuat regulasi tentang desa ini sudah sangat jelas orientasinya. Bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat secara mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya melalui program dan kegiatan yang esensial. 

Bahwa terobosan dalam melakukan inovasi pembangunan untuk kepentingan masyarakat terpulang ke masing masing aparatur desa yang dipercaya untuk melaksanakan urusan pemerintahan di desa.

Inovasi Target Komoditi

Seiring dengan Tema Musrembang RKPD Sulteng tahun 2022, yakni "meningkatkan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," maka menjadi tantangan buat seluruh desa di Provinsi Sulteng untuk melakukan inovasi guna peningkatan produktivitas  komoditi. 

Karena harus diakui, desa merupakan basis utama produksi komoditi dan kedaulatan pangan. Baik komoditi pertanian meliputi tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, serta komoditi perikanan dan kelautan.  

Peningkatan produksi yang dimulai dari desa, tentu akan beririsan dengan peningkatan produktivitas di level Kabupaten, selanjutnya ke Provinsi dan bermuara pada pemenuhan target produktivitas di level nasional. Jika peningkatan produksi mandeg di level desa, maka akan sulit mengakomodir apa yang menjadi target nasional.  

Potensi komoditi pertanian di Sulteng. Doc Pri
Potensi komoditi pertanian di Sulteng. Doc Pri

Ambil contoh, target nasional produksi komoditi jagung tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian adalah sebesar 20,10 juta ton. Untuk dapat memenuhi target nasional tersebut, maka ujung tombak pemenuhannya sangat ditentukan dari desa. 

Tentu tidak semua desa berpotensi melakukan pengembangan komoditi jagung, karena bisa jadi orientasi, karakteristik dan inovasi diutamakan untuk komoditi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun