Serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai esensi masalah dan kebutuhan masyarakat desa.
Sementara dalam pasal 78 ayat 1 UU Desa menyebutkan, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Apa yang termuat regulasi tentang desa ini sudah sangat jelas orientasinya. Bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat secara mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya melalui program dan kegiatan yang esensial.Â
Bahwa terobosan dalam melakukan inovasi pembangunan untuk kepentingan masyarakat terpulang ke masing masing aparatur desa yang dipercaya untuk melaksanakan urusan pemerintahan di desa.
Inovasi Target Komoditi
Seiring dengan Tema Musrembang RKPD Sulteng tahun 2022, yakni "meningkatkan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," maka menjadi tantangan buat seluruh desa di Provinsi Sulteng untuk melakukan inovasi guna peningkatan produktivitas  komoditi.Â
Karena harus diakui, desa merupakan basis utama produksi komoditi dan kedaulatan pangan. Baik komoditi pertanian meliputi tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, serta komoditi perikanan dan kelautan. Â
Peningkatan produksi yang dimulai dari desa, tentu akan beririsan dengan peningkatan produktivitas di level Kabupaten, selanjutnya ke Provinsi dan bermuara pada pemenuhan target produktivitas di level nasional. Jika peningkatan produksi mandeg di level desa, maka akan sulit mengakomodir apa yang menjadi target nasional. Â
Ambil contoh, target nasional produksi komoditi jagung tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian adalah sebesar 20,10 juta ton. Untuk dapat memenuhi target nasional tersebut, maka ujung tombak pemenuhannya sangat ditentukan dari desa.Â
Tentu tidak semua desa berpotensi melakukan pengembangan komoditi jagung, karena bisa jadi orientasi, karakteristik dan inovasi diutamakan untuk komoditi lainnya.