Ancaman polarisasi terhadap sesama anak bangsa saat ini sangat mengkuatirkan. Jika tidak diantisipasi sedini mungkin, maka polarisasi akan berpotensi mendegradasi persatuan bangsa. Apalagi menjelang tahun kontestasi politik, dimana dinamika politik akan semakin meningkat.
Karena itu sosialisasi maupun pendidikan kebangsaan harus intens dilakukan terhadap setiap komponen atau elemen masyarakat. Agar bisa mendapat pencerahan dan edukasi tentang kebangsaan, sehingga tidak mudah untuk terhasut narasi narasi yang bisa mempolarisasi sesama anak bangsa.
Sosialisasi tersebut bukan saja menjadi tugas Lembaga Pemerintahan maupun non Pemerintahan, namun juga Stakeholder yang  merasa bertanggungjawab menjaga Persatuan bangsa. Salah satu yang turut mengambil peran dalam melakukan sosialisasi penguatan kebangsaan adalah Lembaga MPR RI lewat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang rutin dilakukan selama ini
Adapun Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan berupa Pancasila sebagai Idiologi' Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
"Resistensi terhadap ketahanan kebangsaan terhadap sesama anak bangsa merupakan realitas. Karena itu Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI sangat penting bagi komponen masyarakat tanpa terkecuali," ujar Akademisi di Palu Drs Amiruddin Said saat menjadi pemateri dihadapan peserta sosialisasi.
Soal adanya polarisasi anak bangsa juga terungkap lewat penyampaian Anggota MPR-DPD RI Senator Dapil Sulawesi Tengah Lukky Semen SE saat memberikan sambutan terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI dihadapan peserta yang terdiri dari Pemuda BK Korps Mantikole di Hotel Grand Duta Palu beberapa waktu lalu .
Bahwa kondisi masyarakat saat ini sangat rawan untuk dimasuki narasi maupun pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila. Karena itu pemuda Gereja harus punya bekal wawasan kebangsaan yang baik, agar dapat memfilter adanya narasi atau pemahaman yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila.
Jika komponen pemuda Gereja memiliki pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan yang baik, maka akan memiliki pemahaman tentang  moderasi beragama. Yakni sebagai bentuk kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara bermasyarakat,