Mohon tunggu...
Efi Susilawati
Efi Susilawati Mohon Tunggu... Administrasi - Membaca,Traveling,Nonton dan Menari Tradisional

Silih asah silih asih silih asuh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urgensi Pemindahan IKN dalam Aspek Sosial Budaya

2 Juli 2022   22:09 Diperbarui: 2 Juli 2022   22:17 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Nyoman_Nuarta

Pada Tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki Ibukota Negara yang baru menggantikan DKI Jakarta.

Sejarah Kepulauan Kalimantan

Kalimantan Timur adalah pelopor peradaban di Indonesia selain pulau jawa Hal ini terbukti dengan adanya penemuan situs kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Kutai Martadipura , dengan Kerajaan yang dikenal dengan nama kerajaan Mulawarman yang terletak di Kecamatan Muara Kaman. Kerajaan martadipura diperkirakan berdiri pada abad ke-4, dengan rajanya yang terkenal bernama Mulawarman Nala Dewa. Kekuasaan dari Keturunan Raja Mulawarman berlanjut hingga raja ke 25 yang bernama Maharaja Derma Setia (dari abad ke 13) hingga kemudian ditaklukkan oleh Kerajaan dari Kutai Kartanegara, penjajah Belanda masuk ke Kalimantan timur, hingga terbentuknya provinsi kalimantan timur pada tanggal 1 Januari 1957 sebagai pemekaran dari wilayah Provinsi Kalimantan.

Kalimantan adalah bagian dari pulau besar bernama BORNEO yang juga merupakan jantung peradaban dari suku dayak, punya banyak catatan interaksi dengan berbagai ras dan suku bangsa sejak berabad-abad lalu.

Wilayah Kalimantan juga setidaknya terdapat enam suku besar, yakni klemantan, iban, apokayan, murut, ot danum --ngaju, dan punan. Selain dari enam suku besar Kalimantan memiliki 405 subsuku kecil.

Dalam hal bahasa warga wilayah tersebut meliputi lima kelompok, antara lain barito raya, dayak barat, borneo utara, Sulawesi selatan dan melayik.

Masyarakat suku dayak memiliki agama dari leluhur yang dikenal dengan kaharingan namun sejak abad pertama masehi agama hindu sudah mulai masuk ke Kalimantan. Candi agung di amuntai, Kalimantan selatan serta temuan-temuan prasasti abad ke-4 masehi dari masa kerajaan hindu-budha, termasuk dari kerajaan kutai menunjukan munculnya hokum agama lain di pulau tersebut.

Ide Pemindahan Ibu Kota Negara

Ide pemindahan Ibukota Negara pertama kali menjadi pelopor oleh Presiden Soekarno yang di mulai tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya sangat luas. Soekarno ingin memperkenalkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun Ibukota Negara yang modern. Ide dan gagasan Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan DKI Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa setelah Reformasi, tahun 2004an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Di Eranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kepadatan pendudukan, kemacetan dan banjir yang melanda DKI Jakarta. Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan DKI Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan pemindahan ke daerah lain, dan membangun Ibukota Negara baru (TEMPO-Co).

Pemindahan Ibukota Negara, mulai di Galakan kembali dan segera digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibukota Negara keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam Rapat Paripurna JMN pada tahun 2020-2024.

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

 Melihat dari rencana panjang dan gerak cepat Presiden Joko Widodo untuk memindahkan IKN dari keterangan di atas, perlu memahami urgensi pemindahan IKN. Yang Pertama, untuk menghadapi tantangan masa depan. Sesuai dengan Visi Indonesia di Tahun 2045 yaitu Indonesia EMAS, Dalam Perekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada Tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan Pendapatan Daerah Belanja  (PDB) per kapita sebesar US$ 25.119. Di Tahun 2036, Dalam perkiraan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia Emas Pada Tahun 2045. Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020 -2024. Oleh sebab itu dibutuhkan Pembangunan dan Pemindahan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Yang Kedua, Ibukota Negara harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Selama ini, DKI Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain) dapat di anggap sebagai Barometer nya Indonesia. Tidak mengherankan jika perputaran uang di DKI Jakarta mencapai hampir 80 persen yang luasnya hanya 664,01 km atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km. Sementara jumlah penduduknya 11,56 juta jiwa atau 4,0 persen dari jumlah penduduk Indonesia 280,20 juta jiwa (data tahun 2022).

Hal ini dapat menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di berbagai kawasan/daerah yang ada di Indonesia. Pembangunan tersentralisasi di DKI Jakarta dan pulau Jawa. Kondisi ini sangat kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antara daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dan terjadinya ketimpangan diberbagai daerah terutama daerah yang tertinggal.

Oleh sebab itu dibutuhkan Pemindahan atau pembangunan Ibukota Negara yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua masyarakat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan "pusat gravitasi" ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat dan menitik beratkan pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.

Ketiga, kondisi objektif DKI Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai Ibukota Negara. Hal ini bisa dilihat dari Kapasitas "beban" yang harus ditanggung DKI Jakarta antara lain 1. kepadatan penduduk 17.704 jiwa/km sementara kepadatan penduduk Indonesia hanya 141 jiwa/km. 2. Kemacetan DKI Jakarta yang merupakan kota termacet nomor 11 pada tahun 2020 walau menurun menjadi nomor 32 dari 416 kota besar di 57 negara tahun 2021 (TomTom Traffic Index). 3) permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut antara lain banjir yang setiap tahun melanda DKI Jakarta dan terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra terutama dari perspektif kalangan masyarakat Indonesia. Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan Ibukota Negara dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa harus mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wargabnegara yang baik dan wujud kecintaan dan bakti untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pemindahan IKN dari Aspek Sosial dan budaya

Dari Pada aspek sosial budaya, Kalimantan Timur dinilai memiliki keberagaman karakteristik kebudayaan, terlihat dari berbagai kearifan ekologi dan kebudayaan masyarakat yang sehari-hari masih dilakukan.

Namun, seiring dengan berkembangnya modernisasi, karakteristik kebudayaan tersebut 'tidak sampai ke masyarakat, terutama generasi milenial. Dari Berbagai karakteristik budaya dan juga kearifan lokal tersebut kalau kita tanyakan kepada generasi milenial seringkali mereka sulit menjelaskan terutama mengamalkan nilai-nilai pancasila yang terdapat symbol dari kebhinekaan atau wujud kecintaan terhadap NKRI.

Menurut hasil data survei yang diselenggarakan selama bulan Mei 2022. Pemindahan IKN dari aspek social mencapai 47,3% responden menyatakan bahwa pemindahan IKN tidak akan menjamin perluasan peluang kerja bagi warga lokal, 44,6% menyatakan sebaliknya (setuju) dalam pemindahan IKN memperluas peluang kerja masyarakat lokal, 6% tidak ada pendapat, dan sisanya 2,2% tidak tahu.

Selain itu presentasi dari  79,6% responden berharap pemindahan IKN sangat memprioritaskan masyarakat lokal, 8,6% tidak setuju, 7,7% tidak ada pendapat, dan 3,8% tidak tahu. Sedangkan keyakinan responden bahwa setuju masyarakat lokal akan menerima pendatang mencapai 56,7%, sedangkan 12,2% tidak setuju, 19,2% tidak ada pendapat, dan 21,2% tidak tahu. Terkait dengan pelibatan ilmuwan sosial, 87,5% responden setuju bahwa pelibatan ilmuwan sosial akan mencegah timbulnya masalah-masalah sosial, ekonomi dan budaya. Hal ini menandakan bahwa pemindahan IKN harus melibatkan ilmuwan sosial dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Referensi :

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/14671/Urgensi-Pemindahan-Ibu-Kota-Negara.html

https://www.antaranews.com/berita/988752/jangan-lupakan-aspek-sosial-budaya-saat-pindah-ibu-kota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun