Mohon tunggu...
F H. Wismono
F H. Wismono Mohon Tunggu... Ilmuwan - Seorang ASN di sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Aku ingin menjadi bintang dilangit.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Daerah Perlu Hati-Hati di Tahun 2022

31 Desember 2021   21:52 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2021 akan segera berakhir, dan kita akan menyambut hadirnya tahun baru 2022. Dalam 2 tahun terakhir Indonesia berjibaku dengan wabah COVID-19 yang mengganas pada gelombang pertama dan kedua. Semua daerah di Indonesia telah berupaya dengan keras mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19 melalui PPKM. Hasilnya bisa kita lihat bersama, Indonesia termasuk salah satu negara yang mampu bangkit dan mengurangi jumlah yang terinfeksi virus tersebut secara signifikan. Namun memang dalam rentang waktu dua tahun tersebut, bukan hal mudah mengelola pemerintah daerah di masa-masa kritis karena pandemi. Banyak program dan kegiatan yang direncanakan pada akhirnya harus dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.  

Padahal perlu diketahui bahwa selama dua dasarwarsa pemerintah daerah masih berjuang untuk mencapai tingkat kemandiriannya sesuai dengan semangat otonomi luas yang dijalankan sejak tahun 1999. Namun ternyata pada kenyataannya hampir dua pertiga pembiayaan daerah masih saja bergantung pada dana transfer/ perimbangan dari pemerintah pusat. Fenomena ini kemudian dikenal dengan fly paper effect. Anggaran tersebut masih harus mendukung pendanaan mandatory spending yang menjadi kewajiban pemerintah daerah terhadap masyarakatnya. Belum lagi struktur kelembagaan pemerintah daerah yang masih saja tambun mengakibatkan porsi belanja pegawai tinggi.

Pada masa normal, tentu masalah ini menjadi masalah yang bertahap diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun dengan adanya anomali kondisi yang drastis akibat COVID-19, mau tidak mau pemerintah daerah seolah dipaksa untuk bisa beradaptasi secara cepat. Akibatnya bisa dilihat bahwa banyak daerah yang tertatih-tatih menangani kondisi saat ini.

Oleh karenanya di tahun 2022 nanti, meskipun angka yang terinfeksi virus ini semakin turun, namun patut diwaspadai ancaman belumlah usai. Disamping masih adanya varian delta yang terbukti sangat berbahaya, ditambah adanya varian omicron juga harus diwaspadai. Pemerintah daerah dalam dua tahun ini sudah belajar banyak, dan diharapkan sudah memiliki pengalaman yang cukup menghadapi situasi darurat tersebut.

Hal lain yang patut diantipasi ditahun 2022 adalah cuaca ekstrim dan potensi bencana yang semakin intens terjadi yang mengakibatkan banjir, tanah longsor, gunung meletus, gempa bumi, tsunami, dan lainnya. Ancaman tersebut tidak bisa ditahan, namun harus diminimalisir jatuhnya korban jiwa masyarakat yang banyak. Sehingga PR pemerintah dan pemerintah daerah akan ekstra berat.

Perlu mencari strategi pengelolaan pemerintahan secara tepat, dan salah satu caranya adalah dengan melakukan pengetatan belanja disamping terus mendorong peningkatan pendapatan pemerintah dan pemerintah daerah. Konsep cost-effective institution bisa diwacanakan sebagai salah satu alternatif mengelola diet anggaran pusat dan daerah dalam menjalankan program dan kegiatan rutin. Saat ini pemilihan prioritas belanja pemerintah dan pemerintah daerah secara selektif harus betul-betul dilakukan. Untuk program dan kegiatan yang memang bisa ditunda sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu. Caranya dengan melakukan cost-reductian dengan memilah kembali mana yang lebih dahulu bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa yang masih labil ini. Setelah itu mekanisme cost-control dilakukan di berbagai level pengambil kebijakan untuk menjaga agar strategi cost-effective institution pemerintah dan pemerintah daerah bisa berjalan secara berkelanjutan. Semoga pandemi lekas berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara lebih leluasa dan mendorong perekonomian bergerak naik secara signifikan kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun