Mohon tunggu...
Fadlan Hidayat
Fadlan Hidayat Mohon Tunggu... -

belajar menuangkan pikiran;

Selanjutnya

Tutup

Politik

Intervensi Asing Pelihara "Teror" Ahmadiyah

19 Maret 2011   02:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:39 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DI MEDIA kini pemberitaan mengenai rentetan bom buku yang ditujukan kepada tokoh politisi, aktivis HAM dan selebritis menyita porsi yang begitu dominan. Hanya secuil pemeberitaan yang menyangkut permasalahan lain seperti pembatasan subsidi BBM, bocoran Wikileaks, kasus Gayus,dan rekayasa kasus Cikeusik misalnya. Perihal bom buku, media begitu bernafsu untuk menghakimi, bahwa kelompok Islam lah pelakunya. Sementara pihak kepolisian sendiri masih dalam proses penyelidikan dan enggan berspekulasi.

Beberapa analisis yang terlontar dari mulut para pengamat menyatakan, bahwa bom buku yang ditujukan ke Ulil (politisi/aktivis JIL), Goris Mere (Densus 88), Yapto (aktivis nasionalis/Yahudi), Ahmad Dhani (musisi/Yahudi), dan terakhir Hendardi (aktivis Setara Institute), dilakukan oleh pihak yang tidak bisa menerima perbedaan. Sebabnya tokoh-tokoh yang di’hadiahi’ bom merupakan tokoh-tokoh yang oleh mereka disebut sebagai simbol keragaman. Baik itu dilihat dari latar belakang promiordial maupun dari pembelaan tokoh tersebut atas keragaman. Lebih tepatnya lagi pihak yang dimaksud memperjuangkan hak-hak asasi manusia seperti kebebasan beragama, berpendapat dan berekspresi.

Kasus terakhir yang membuat pembela HAM angkat suara adalah terkait pelarangan Ahmadiyah. Tragedi Cikeusik menjadi momentum bagi pembela HAM untuk mengutuk kekerasan yang terjadi. Tragedi Cikeusik sendiri belakangan diketahui merupakan sebuah rekayasa yang bertujuan menyudutkan umat Islam.

Seolah tetap menutup mata, para pembela HAM –baik perseorangan maupun kelembagaan seperti LSM-, tetap tidak bergeming meskipun persoalan Ahmadiyah adalah mengenai penympangan dari Islam. Bagi mereka persoalan Ahmadiyah adalah mengenai hak-hak konstitusional kaum Ahmadi untuk beragama/berkeyakinan. Padahal semua tau dari kacamata konstitusional juga, Ahmadiyah secara terang benderang telah melakukan penodaan agama. Pelanggaran SKB yang dipantau oleh berbagai pihak terkait semakin menebalkan betapa Ahmadiyah ‘menantang’ untuk dibubarkan.

Pasca tragedi Cikeusik, satu per satu kepala daerah kemudian melarang aktivitas Ahmadiyah seperti yang tertera dalam SKB. Bagi pembela HAM, barangkali kasus ini diluar dugaan, bukan simpati ataudukungan yang datang, melainkan sambutan pelarangan. Hal inilah yang membuat LSM-LSM pembela HAM ala liberal kehabisan amunisi, dan meminta bala bantuan internasional. Sebagaimana diketahui sejumlah aktivis HAM dan LSM Indonesia,  Human Right Working Group (HRWG) membawa kasus Ahmadiyah ke PBB (hidayatullah.com,15/3/2011). Gayung bersambut, salah satu komisi di AS, yaitu Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengirim surat dengan tertuju pada Mendagri dan Menag. Isinya permintaan agar payung hukum pelarangan Ahmadiyah dihapuskan. Mendagri dan Menag sendiri menyampaikan bahwa pelarangan Ahmadiyah yang tertuang dalam SKB merupakan solusi dan keputusan terbaik (republika.co.id,17/3/2011). Tidak hanya sampai melalui surat, di internal AS sudah muncul usulan agar Pemerintahan Presiden AS Barack Obama turun tangan mengatasi masalah Ahmadiyah di Indonesia (republika.co.id,17/3/2011).

Adanya permintaan dari parlemen AS kepada pemerintah untuk mencabut pelarangan Ahmadiyah ini menandakan adanya campur tangan AS terhadap keberadaan Ahmadiyah. AS dan LSM-LSM liberal ingin tetap menjaga eksistensi Ahmadiyah di negara berpenduduk Muslim terbesar ini. Dengan menjaga eksistensi Ahmadiyah berarti upaya penggerogotan terhadap umat Islam di negeri ini tetap berlangsung. Di samping itu menjaga eksistensi Ahmadiyah juga menanam benih konflik yang sewaktu-waktu memantik konfilk, mengingat provokatifnya umat Ahmadi selama ini.

AS dan LSM-LSM liberal –sekali lagi- menutup akal sehatnya bahwa masalah Ahmadiyah adalah penodaan agama Islam. Ahmadiyah telah mencipta teror di tubuh umat Islam dengan menyerang akidah Islam, sembari tetap berkamuflase dengan simbol-simbol keislaman. Jelas ini sangat meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di tengah umat.

Bukan rahasia lagi ada kepentingan dari eksistensi Ahmadiyah yang terus diupayakan oleh LSM dan asing. Selama pembahasan Ahmadiyah menyimpang atau sekedar berbeda penafsiran agama, tidak satu pun solusi disodorkan oleh LSM-LSM liberal itu untuk menuntaskan kemelut ini. Padahal telah nyata Ahmadiyah menyimpang dan menodai Islam. Pihak pendukung Ahmadiyah tidak melihat keresahan dan teror yang telah dimuntahkan oleh eksistensi Ahmadiyah. Kalau selama ini ini mereka ramai-ramai mengutuk keresahan yang ditimbulkan oleh teroris, maka sebaliknya mereka juga memahami teror yang diciptakan oleh eksistensi Ahmadiyah di tubuh umat Islam.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun