Mohon tunggu...
efendy pratama
efendy pratama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa TSM

Mahasiswa TSM Angkatan 2016

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPN Sembako, Jebakan Isu Kekhawatiran Rakyat?

15 Juni 2021   00:25 Diperbarui: 15 Juni 2021   01:51 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beritakotaambon.com

Setiap hari tidak ada hari tanpa isu dimana isu selalu digunakan untuk menjadi senjata kepada publik, karena isu bisa terjadi maupun bualan belaka dan terkadang yang menjadi parah adalah peran kita sendiri yang menjadikan isu tersebut menjadi kenyataan, kalau kita lihat dari kejadian tahun 1998 karena sebuah isu, semua bisa membuat kestabilan menjadi kacau dimana pada waktu itu bank tidak mempunyai uang sama sekali dikarenakan banyaknya penarikan yang dilakukan karena isu-isu yang dipancing dan akhirnya isu-isu pun menjadi kenyataan karena tindakan yang dilakukan yaitu setiap orang menarik uang miliknya dari bank.

Oleh karena itu kita sebagai rakyat harus melihat dengan jelas, terlebih di era digital ini, kita harus lebih mau membaca untuk mendapatkan kebenaran yang ada daripada mendengar dari web berita yang tidak jelas ataupun dari mulut ke mulut yang kebenaranya sendiri sangat diragukan, agar sebagai masyarakat kita tidak terjebak oleh isu-isu yang selalu terjadi dan menimbulkan dampak yang akhirnya merugikan diri sendiri dan bersama.

Isu kali ini membahas tentang sembako yang dikenakan PPN, dimana kita tahu bahwa sembako adalah hal yang paling penting karena menyangkut kebutuhan dasar kita sebagai manusia dalam memenuhi keseharian kita, jika sembako terkena dampak maka pengaruhnya akan sangat besar sekali, karena kita bisa melihat jika BBM saja naik sembako pun ikutan naik, apalagi jika sembako dikenakan PPN, pastinya akan mengacaukan semua proses yang ada, dimana akan terjadi kegaduhan mulai dari petani, penjual, dan pembeli.

Dampaknya pun tidak main-main karena dengan isu yang ada sebagian pasar saja sudah mulai menaikkan harga-harga barang dagangan mereka, dan akhirnya pun isu-isu mulai menyebar dari mulut ke mulut dimana membuat sebagian orang percaya akan hal tersebut, terlebih mereka yang langsung percaya tanpa melihat kebenarannya, terlebih isu diperpanas dimana untuk PPN mobil diberikan diskon sedangkan sembako malah dipungut pajak, dimana dijadikan senjata kepada pemerintah melalui rakyat dengan topik tidak memperhatikan rakyat kecil, padahal jika dilihat kembali pemerintah sedang dalam masa mendukung pemulihan ekonomi publik untuk masyarakat, dimana dana APBN diberikan untuk bantuan berupa kuota internet bagi para tokoh pengajar dan pelajar, bansos, bantuan UMKM, insentif pajak serta biaya vaksinasi dan isolasi, dll. Oleh karena itu isu ini sekali lagi membuat bahwa pemerintah seakan tidak mendukung pemulihan ekonomi publik.

Sehingga Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan bahwa informasi yang tersebar soal perpajakan kepada publik, hanya terdengar sebagian-sebagian saja, dimana publik tidak mengetahui kebenaran dari isu yang sedang beredar dan langsung membuat pendapat sendiri yang dapat berakibat lebih menyesatkan masyarakat dan berdampak terhadap psikologis yang terjadi kepada pelaku pasar saat ini, diakibatkan dengan hanya mendengarkan dari mulut ke mulut tanpa memverifikasi hal yang sebetulnya terjadi.

"Dan akan dibentur-benturin seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoaks yang bagus banget memang," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).Pemerintah pun sama sekali belum membahas PPN sembako hingga PPN sekolah yang masuk dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) bersama DPR. "Seolah-olah sekarang (sembako) sudah naik, padahal enggak ada. Yang terjadi justru rakyat itu sekarang menikmati seluruh apa yg dibilang belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpajakan, mereka enggak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, bahkan kita memberikan diskon 25 persen untuk PPh masanya," beber Sri Mulyani.Dia lantas menegaskan, kebijakan apapun yang diambil Kementerian Keuangan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR, apalagi yang skalanya menyangkut orang banyak termasuk PPN. "Enggak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR. Itu saja dulu, jawaban yang paling mantap. Enggak mungkin itu. Jangankan pajak yang PPN, wong cukai aja kita harus diskusi yang lama banget," pungkas Sri Mulyani.

Sekian analisis risiko saya mengenai PPN Sembako, jangan lupa untuk selalu memastikan informasi yang anda dengar dan anda baca sehingga tidak terjebak oleh isu-isu yang akan selalu terus terjadi, terima kasih.

EP-02

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun