Faisal Basri menulis, Minggu (16/11/2014) saya diberi amanah oleh Menteri ESDM untuk memimpin Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Migas. Di media sosial muncul sebutan Tim Pemberantasan Mafia Migas.
Apapun sebutannya, tim ini mengemban empat tugas pokok. Pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa.
Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan Konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai nilai aktivitasnya..
Selamat Pak Faisal, kami dukung 100 persen dan jika dibutuhkan, mudah-mudahan ada masukan soal mafia-mafia migas ini agar tidak terjadi lagi kelangkaan-kelangkaan lainnya seperti minyak tanah di masa era minyak sebelum berganti gas ini.
Yang kita harapkan sebenarnya bukan hanya tim pemberantasan mafia migas saja, tapi harus diikuti juga dengan pembentukan komite atau tim pemberantasan mafia hutan,  komite atau tim pemberantasan mafia tanah, komite atau tim pemberantasan mafia narkoba, komite atau tim pemberantasan mafia anggaran dan makelar proyek dan komite atau tim pemberantasn mafia - mafia lainnya.
Sudah pasti, yang mendesak dan perlu segera action adalah pemberantasan mafia migas sejalan dengan rencana Jokowi menaikkan harga BBM yang seharusnya harus didukung semua elemen rakyat kecil menengah ke bawah.
Tim pemberantasan mafia - mafia lain yang segera menyusul dan harus dibentuk di tiap kementerian adalah mafia narkoba, mafia hutan, mafia tanah dan ini dia: mafia anggaran dan makelar proyek. Apa mafia anggaran dan makelar proyek? Silakan terjemahkan sendiri. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H