Memasuki hitungan waktu di hari ulang tahun kemerdekaan NKRI, tulisan ini kiranya menjadi bahan refleksi kritis untuk menilai kemerdekaan berkarakter dalam bingkai kebersatuan bangsa yang nasionalis.Â
Gerakan menggagas nilai-nilai nasionalisme bertujuan untuk mengangkat kecerahan intelektual dalam membangun peradaban bangsa yang sedang dilumpuhkan oleh semangat primordialisme sempit dan intoleran.Â
Dasar pemikiran kemerdekaan berkarakter nasionalisme berpuncak pada gugatan keberadaan multi etnis, budaya dan agama. Â Karena itu eksistensi nilai-nilai nasionalisme perlu diangkat dari kondisi kepentingan kelompok dan golongan kepada kondisi ke-bhineka tunggal Ika-an yang syarat dengan muatan nilai-nilai Pancasila.
Pada tataran eksistensi ideologi Pancasila, mematokkan warga bangsa yang berkualitas untuk menilai kemerdekaan yang berkarakter. Arah capaian karakter yang merdeka, bertumpuh pada pembentukan jiwa nasionalisme yang mengejahwantakan esensi diri pribadi yang bebas dalam berperilaku yang mempersatukan dalam bingkai toleransi.
Tuntutan ini beralasan, sebab jika ditelisik dalam bingkai perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka terbentuk sejalan dengan semangat para tokoh pejuangan bangsa. Hal ini terbukti dalam pengangkatan kembali citra dan harga diri bangsa oleh para tokoh pendiri bangsa Indonesia.
Sosok founding father bangsa ini telah mengukir lahirnya era baru ke-Indonesia-an sebagai bangsa yang memiliki identitas dan karakter. Dengan ini mengamini eksistensi bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang terlahir bukan karena ambisi untuk merebut kebebasan dan kepentingan pribadi dari kaum penjajah, tetapi praksis perjuangan bangsa Indonesia dimulai dari ide dan gagasan untuk membangun mental kebersatuan dan keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pergumulan mental untuk meraih kemerdekaan ini, dinilai sebagai fundasi dasar dibangunnnya karakter bangsa yang merdeka, yang dimplementasikan dalam praksis pendidikan karakter saat ini.
Ke-indonesia-an dalam kekokohan ideologi Pancasila merupakan kekuatan fundamental bagi kehidupan bangsa. Filosofi Pancasila yang dipilari oleh lima sila yang ada, tentu bukan terbatas pada hitungan matematik dalam angka lima dan formulasi asal jadi, tetapi seyogyanya menyatukan kepelbagaidimensian hakikat keberagaman latar belakang warga bangsa. Hakikat penyatuan ini tentu diperkokoh melalui karakter yang kuat, jati diri bangsa yang tangguh, semangat kompetitif melalui kepemilikan kompetensi dan semangat bersaing untuk menghasilkan gagasan-gagasan kolaboratif dalam menjawabi tantangan di era persaingan global.
Arah visi dan misi kemerdekaan yang karakter menjadi bagian penting dalam penguatan karakter nasional. Pengimplementasian kemerdekaan berkarakter dalam skala nasional, diperkokoh melalui paradigma baru pedagogik-politis Presiden Joko Widodo yang mengedepankan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Gerakan ini penting untuk diserap dalam kesadaran implementatif makna kemerdekaan melalui pembentukan mental yang tahu menghargai nilai-nilai perjuangan  para tokoh pendiri bangsa, dan menyadari tujuan awal lahirnya NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H