Setelah memutuskan resign, bagi karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), tentu claim saldo BPJSTK miliknya adalah salah satu hal yang harus dibereskan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
Mengapa penting memiliki BPJSTK ini?
BPJSTK memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.
Iuran BPJSTK ini berbeda tergantung gaji masing-masing pekerja. Nantinya, iuran tersebut akan terakumulasi sebagai saldo dan di akhir masa kerja, saldo tersebutlah yang dapat diclaim oleh karyawan yang bersangkutan. Lumayan buat gantiin gaji beberapa bulan.
Syarat Claim BPJS Ketenagakerjaan
Apakah saldo BPJSTK bisa langsung dicairkan begitu resign?
Tentu tidak. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum bisa claim BPJSTK. Syarat-syarat yang dimaksud adalah:
- Mereka yang bisa ajukan claim saldo hanya peserta yang mencapai usia pensiun 56 tahun, peserta mengundurkan diri, peserta mengalami PHK, peserta yang telah mencapai 10 tahun kepesertaan dan peserta yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia. Jadi pastikan kamu memenuhi salah satu syarat di atas ya.Â
- Menunggu satu bulan setelah tanggal pengunduran diri. Nah ini penting untuk dicatat, ngga begitu resign langung bisa claim. Nunggu dulu 1 bulan.
- Jangan lupa untuk minta surat keterangan kerja atau paklaring dari kantor kamu. Pastikan minta yang asli, minta dalam bentuk hardcopy karena nanti saat wawancara konfirmasi dokumen, kamu akan diminta untuk menunjukkan file tersebut
Cara mudah Claim BPJS Ketenagakerjaan secara online
Menurutku, cara claim saldo BPJSTK ini juga tergolong sangat mudah. Oh ya, semua dilakukan serba online juga btw.