Bila ditanya "adakah yang mau uang dengan nominal yang sangat tinggi?" sepertinya semua orang akan mengatakan hal yang sama. Mau!
Ngga heran, benda ini dibutuhkan semua orang yang ada di muka bumi demi pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Apa sih saat ini yang ngga butuh uang?
Maaf-maaf kata nih, ke toilet aja bayar, lho!
Apalagi buat ngenyangin perut?
Pukul 9-5, orang berlomba bekerja. Belum lagi bila kepepet banget butuh tambahan biaya, lembur juga oke saja. Kata orang sekarang sih, hajar aja yang penting cuan!
Tapi, bagaimana bila uang - dengan nominal yang cukup tinggi - yang masuk ke dalam rekeningmu adalah uang yang tidak diketahui sumber pastinya?
Hmmm, pemiliki rekening yang isinya cuma numpang lewat doang mah, ini bagian dari mimpi ya?! Hahha.
Tak melulu durian runtuh
Ternyata mendapatkan sejumlah uang di dalam rekening bank secara tiba-tiba tanpa diketahui siapa pengirimnya, tak melulu bisa diidentikkan dengan durian runtuh.
Hal ini lah yang dialami oleh Ibu Indah Harini, salah satu nasabah prioritas bank plat merah.
Sejumlah uang yang diterimanya secara "ajaib" memang telah membantu memenuhi berbagai kebutuhannya di tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2020. Sayangnya, uang ini pulalah yang membuatnya tersandung kasus hukum yang cukup pelik untuk diselesaikan sendiri.
Lho, kok bisa?
Bisa! Yuk kita cari tau kronologisnya
Kronologis si uang gaib di rekening Bu Indah
Bermula dari Bu Indah mendaftarkan anaknya sekolah di Edinburgh, United Kingdom. Demi pemenuhan kebutuhan kuliah dan biaya hidup sang anak, akhirnya dibukalah rekening tabungan valas GBP sebagai nasabah prioritas di Bank BRI.
Selama transaksi di Edinburgh, yang bersangkutan mengisi tax refund dan beberapa lembar semisal kupon undian yang berjumlah kurang lebih 17 dan dimasukkan ke dropbox yang tersedia.Â
Tax refund dan kupon tersebut, oleh Ibu Indah diminta untuk dikreditkan ke rekening tabungan valas GBP yang ada di Bank BRI.
Lalu, ketika kembali dan beberapa saat ada di Indonesia, ada transferan masuk ke rekening valas GBP tersebut yaitu tanggal 25 November 2019 sebanyak 3 kali, tanggal 10 November 2019 sebanyak 4 kali transaksi, dan tanggal 16 Desember 2019 sebanyak 2 kali transaksi.
Wah ini, kalau orangnya yang lagi butuh dana banget, kayaknya ngga kepikiran lagi buat cross check ke banknya. Hahha. Yang penting kalau masuk ke rekening sendiri, ya uang sendiri. Apalagi kalau buta urusan hukum.
Tapi udah, tenang aja. Kalau gajinya cuma numpang lewat di rekening mah, ngga akan dilirik transferan duit segepok kayaknya. Hahaha.
Lanjut lagi, Bu Indahnya sendiri udah datengin Bank BRI tanggal 3 Desember 2019 untuk menanyakan dana masuk yang terdapat keterangan invalid credit Account Currency. Oleh Customer Service, dibuatkan laporan ke Divisi Pelayanan dan kemudian memberikan Trouble ticket sebagai bukti pelaporan.
Tanggal 10 dan 16 Desember, Bu Indah kembali datang lagi ke Bank BRI untuk mempertanyakan hal serupa yang kemudian mendapatkan jawaban tidak ada keterangan dan claim dari divisi lain berarti itu memang uang masuk ke rekening Anda. Hmmm. Lumayan!
Berhubung sudah mendapatkan jawaban demikian, Bu Indahnya mindahin dana dari rekening tabungan valas GBP ke rekening Deposit Berjangka valas GBP pada kantor cabang Bank BRI.Â
Selajutnya, untuk menghindari unsur riba, maka rekening Deposit Berjangka valas GBP tersebut pada tanggal 24 Februari 2020 dipindahkan ke anak perusahaan BRI yang berbentuk Syariah.
Karena ngga ada klaim apapun dari Bank BRI, akhirnya dana tersebut diunakan dalam berbagai transaksi selama 2019-2020. Eh, tiba-tiba di bulan Oktober 2020, Account Officer Bank BRI yang biasa melayani Bu Indah mengklaim per telepon bahwa ada kekeliruan dalam transaksi tabungan valas sebesar GBP 1,714,842.00 atau setara Rp 30M yang diterima dalam kurun waktu 25 November -- 15 Desember 2019.
Singkatnya, Bank BRI mengaku kesalahan system yang tidak support untuk valas GBP sehingga ada kesalahanan transfer ke Bu Indah dan Bu Indah diminta untuk mengembalikan dana yang telah dipakai bisa dengan cicilan ringan bahkan tanpa bunga. Nah lho!
Di awal sudah disebutkan bahwa dana masuk tersebut adalah memang uang masuk ke rekening Anda, sesuai yang disampaikan Customer Service. Eh belakangan malah diminta untuk mengembalikan. Wah repot juga!
Gimana? Masih mau mimpi ada salah transfer lagi masuk ke rekening kamu? Wkwkkw.
Hingga saat ini, kasus hukum masih terus berjalan. Kita terus ikuti bersama yaaaa! Semoga ada titik terang untuk keduanya.
Catatan Pembelajaran dari kasus orang lain
Sebagai seorang nasabah, meski yang tabungannya memang cuma numpang lewat, kasus ini cukup membuka mata. Bahwa ternyata, ada hal-hal manis sekaligus pait dalam urusan nyimpen uang di bank ini.
Salah satunya hal yang seperti dihadapi oleh Bu Indah. Mungkin hari ini kita adalah nasabah biasa, siapa tau ke depan hari bisa jadi nasabah prioritas. Menurutku, hal-hal yang seperti ini penting untuk disampaikan secara merata.
Oleh karena itu, seiring dengan kasus yang sedang ramai ini, berikut adalah catatan-catatan pembelajaran saat menerima dana masuk di rekening tanpa pengirim yang jelas:
- Tetap bersikap tenang.
- Hindari langsung menggunakan. Daripada jadi urusan di belakang, mending tahan-tahan dulu deh. Dana yang masuk jangan langsung digunakan sampai benar-benar jelas siapa sumbernya. Tahan! Supi COD nya nanti aja dari gaji pribadi, jangan dari "uang gaib". Hahha
- Lakukan cross check ke bank terkait. Tanyakan perihal uang masuk tersebut sampai jelas jawabannya. Repot ya repot deh! Daripada udah kepake malah jadi urusan lagi di belakang. Iya kalau punya biaya untuk sewa pengacara seperti yang dilakukan Bu Indah? Kalau ngga? Hmmm, yang transfer siapa, yang kena kasus hukum siapa!
- Kalau bisa, selesaikan dengan pengembalian. Tapi pastikan mengikuti prosedur yang tepat. Mengembalikan dana yang mampir ke rekening kamu mungkin akan terasa berat -- Dih berat! Padahal bukan uang sendiri. Hahaha - tapi harusnya di belakangan hari, kamu akan bersyukur telah melakukannya karena tak akan lagi berurusan dengan hal merepotkan.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H