Mohon tunggu...
Een Nuraeni
Een Nuraeni Mohon Tunggu... Administrasi - pekerja sosial

"Orang yang tidak menulis, tidak punya sejarah"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Swasembada Menuju Kedaulatan Pangan

25 Maret 2013   08:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:16 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemandirian bangsa harus tetap diperjuangkan sebagai identitas bangsa yang telah Merdeka (Penulis)

Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Sedangkan, Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Definisi dari keduanya tertuang dalam UU 18 tentang Pangan. Keduanya merupakan cita-cita sebuah bangsa yang merdeka untuk tidak tergantung pada negara lain dan optimal memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki secara arif bijaksana.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan biodiversity, seyogyanya dapat menjadi sebuah negara yang mandiri dan berdaulat atas kebutuhan pokok masyarakat yaitu pangan. Kekayaan alam baik di darat maupun laut, merupakan karunia tuhan yang tidak ternilai harganya bagi negara ini.Pertanyaan yang timbul adalah, sudahkah Indonesia mandiri dan berdaulat atas pangan?

Akhir-akhir ini Istilah swasembada menjadi lebih poluler sebagai cita-cita bangsa untuk mandiri daripada kemandirian ataupun kedaulatan. Pada komoditi peternakan yaitu Daging sapi yang akhir-akhir ini banyak menimbulkan banyak kontroversi diberbagai kalangan berkaitan dengan target Program Swasembada Daging dan Kerbau (PSDK) 2014. Program ini merupakan focus kerja dari kementrian pertanian untuk 2014 yang sempat tertunda keberhasilannya pada tahun 2010 silam. Beberapa evaluasi untuk program tersebut diantaranya yaitu program swasembada daging sapi di tingkat produksi (sisi suplai) belum banyak diketahui publik, dibandingkan target penurunan impor sapi dan impor daging sapi, yang menimbulkan kontroversi (metodologi & ekonomi politik). Semenara dari sisi ekonomi, asumsi ekonomi makro, bibit ternak, budidaya, pakan & kesehatan hewan agak sulit untuk dipenuhi semua sekaligus. (Governansi kebijakan ekonomi Prof. Dr. Bustanul Arifin)

Upaya yang mungkin bisa dilakukan untuk mencapai PSDSK 2014 diantaranya melalui perbaikan basis data stok aktif sapi potong siap dikonsumsi dan estimasi pergerakan stok sapi potong dilakukan per kabupaten agar data menjadi valid. Perlunya penyediaan sapi bakalan melalui pengembangan breeding farm secara sistematis dengan landasan akademik yang memadai sebagai langkah strategis untuk memangkas kuota impor bakalan dari negara lain. Pembenahan program kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) saja tidak cukup, perlu pendampingan secara spartan dan pengawalan lapangan. Selain itu, juga diperlukan upaya peningkatan produktivitas dan perbaikan reproduktivitas melalui bimbingan teknis kepada peternak, serta pemberian insentif dan fasilitasi ekonomi yang memadai kepada peternak

Prof. Dr. Bustanul Arifinmenyampaikan prospek ekonomi pangan sebenarnya masih cerah, tapi upaya ekspansi lahan dan penceghahan alih fungsi sawah masih sulit secara administrasi dan birokrasi. Perlu negosiasi tingkat tinggi.Sistem insentif baru yang berbasis inovasi dan teknologi wajib dikembangkan di tingkat lapangan untuk mengurangi senjang produktivitas (yield gap) terutama pada produk pangan pokok. Indonesia membutuhkan kebijakan promotif pada bioteknologi, komitmen dukungan R&D dan R4D pada lembaga publik serta sistem insentif ekonomi bagi sektor swasta & masyarakat luas, dengan basis kemitraan ABGC yang sinergis dan berkelanjutan.

Reposisi ke depan yang disampaikan beliau pada acara diskusi Media Komisi Pemberantasan Korupsi, tanggal 20 Februari 2013 di Jakarta yaitu pembangunan pertanian dan ekonomi pangan wajib terintegrasi dengan pembangunan pedesaan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan kelembagaan. Optimis kemandirian dan kedaulatan pangan dapat tercapai, apabila komitmen dan pemihakan strategis-politis dimulai dari atas.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun