Tapi yang paling penting dan menggembirakan disaat kebocoran data kita dimana mana  adalah sekarang kita punya UU Perlindungan Data Pribadi. Ancamannya tidak main main bagi yang menyalah gunakan data kita yaitu denda 6 Miliar atau kurungan 6 tahun.
Akhirnya artikel ini saya tutup dengan himbauan agar rekan rekan senantiasa waspada, jangan sembarangan memberikan data pribadi ke orang lain  atau ke pihak pihak yang tidak jelas peruntukanya.
Stay Safe dan Stay Secure
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H