Syeikh Muhammad bin Husain bin Said Alu Sufran Al Qahtani: Neraka bagi Pelaku Bom Bunuh Diri
Peristiwa bom bunuh diri pada Rabu (24/5/2017) malam di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, mengingatkan penulis pada almarhum Muhammad Maftuh Basyuni, mantan menteri agama ke-20, pada Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (21 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009).
Seperti diketahui bahwa pada peristiwa di terminal tersebut tiga polisi dinyatakan gugur. Lima polisi dan lima warga dilaporkan terluka. Sedangkan dua terduga pelaku peledakan tewas di lokasi. Ledakan bom terdengar dua kali sekitar pukul 21.00 WIB.
Yang menarik ketika menanggapi aksi teroris dan pelaku bom bunuh diri, Â tatkala masih menjabat menteri agama, ia bercerita bahwa orang bersangkutan (pelaku bom bunuh diri) akan ditempatkan di neraka Jahannam. Dia akan kekal di sana.
Dalam percakapan santai, lalu ia membuka buku  Fataawa al-Aimmah fii an-Nawaazil al-Mudalhimah, Syeikh Muhammad bin Husain bin Said Alu Sufran Al Qahtani.
Katanya, persoalan radikalisme, terorisme, aksi bom bunuh diri dan berbagai bentuk tindakan anarkhis sudah lama diungkap dalam buku ini.
Pada pengatar buku setebal 143 halaman dan diterbitkan Pustaka Islahul Ummah dengan penerjemah Ade Hermansyah Lc.M.Pd.I itu, Â Maftuh Basyuni menyebut bagaimana seharusnya para ulama memberikan pencerahan dan pemahaman yang tepat mengenai ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadits.
Para ulama punya kedudukan penting untuk memberikan pemahaman tentang dasar-dasar berpijak bagi kaum muslimin dalam mengarungi kehidupan yang sarat dengan tantangan dan godaan yang dapat menimbulkan kekerasan atau konflik.
Apa hukum orang yang meletakkan bahan peledak di badannnya, lalu meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir sebagai bentuk penyerangan?
Syeikh Qahtani menegaskan bahwa orang bersangkutan akan ditempatkan di neraka Jahannam.Â