Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bulan “Nongol”, Hore Puasa Sekarang Bareng!

5 Juni 2016   07:55 Diperbarui: 7 Juni 2016   04:59 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan hanya orang awam mengatakan bahwa zaman teknologi canggih sekarang ini untuk menentukan awal bulan – bukan datang bulan –  puasa begitu “rempong” (repot, red) lantaran sidang istbat, di Kementerian Agama (Kemenag), berlangsung begitu serunya.

Bulannya hanya satu. Bumi yang dipijak umat Islam juga satu. Kok, bisa beda, ya…?

Jelas saja. Sebab, matahari yang dikelilingi planet-planetnya berputar sesuai waktu dan garis edarnya dapat dilihat dari mata manusia dari beberapa sisi. Namun yang jelas semua itu bergerak menurut sunatullah, sesuai dengan ketentuan Allah. Isi otak manusia juga beda. Ada yang cerdas, pintar, jujur dan amanah. Tetapi juga pasti ada manusia berhati singa, lempar batu sembunyi tangan. He he he ...

Zaman Menteri Agama Suryadharma Ali, sidang istbat berlangsung terbuka. Dapat disiarkan langsung oleh sejumlah media elektronik. Termasuk pernik perdebatannya. Ada di antara peserta yang dapat kesempatan bicara, lantaran disiarkan langsung, bicaranya pun berapi-api. Dan, tanpa sadar, pernyataannya telah menyinggung anggota organisasi kemasarakatan (Ormas) Islam lainnya.

Sidang isbat, menurut pengertian secara harfiah berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan. Sidang penetapan tersebut mengetengahkan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Sudah tentu pesertanya pun adalah wakil-wakil Ormas Islam yang memiliki keilmuan mumpuni. Dapat juga pesertanya diikuti para ulama dan ahli astronomi.

Untuk memperkuat rasa persaudaraan dan persatuan umat Islam, kini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menentukan bahwa sidang isbat berlangsung tertutup. Pers baru dapat mengetahui setelah sidang dinyatakan ditutup. Lantas dilangsungkan jumpa pers. Menteri Agama menyampaikan hasil sidang dengan didampingi para tokoh agama dan jajaran dari kementerian tersebut. Hasilnya, sidang isbat keputusannya disepakati seluruh Ormas. Atau keputusannya yang berbeda disepakati bersama.

Biasanya sidang istbat berlangsung seusai shalat magrib berjamaah. Sebelum memasuki shalat Isa, diharapkan sudah selesai karena keputusannya sangat dinantikan. Maklum, malam itu juga umat Islam – yang ikut keputusan pemerintah – sudah melaksanakan shalat tarawih. 

Setelah itu panitia, dari Ditjen Bimas Islam menyampaikan laporan hasil pemantauan hilal dari seluruh Indonesia. Atau laporan dari hasil monitoring penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, tanpa bantuan peralatan optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Tentu saja jika tak ada awan, hilal dapat terlihat jika memang sudah waktunya nampak. Belakangan, pemantauan dengan cara ini dikenal sebagai metode rukyat. 

Berbeda dengan metode hisab, yaitu melalui perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah. Yang menarik pada sidang isbat tersebut adalah keputusannya tidak mengikat bagi Ormas Islam. Ormas Muhammadiyah sudah menentukan awal Ramadan pada Senin, atau tepatnya pada 6 Juni 2016.

Sedangkan Ormas lainnya masih menunggi hasil sidang isbat. Lagi-lagi ada Ormas yang ikut keputusan pemerintah, ada pula yang bisa berbeda. Tergantung keputusan dari masing-masing pimpinan ormas bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun