Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Berhaji dengan Dana Kredit, Perlukah MUI Buat Fatwa Lagi?

7 Juni 2017   08:34 Diperbarui: 8 Juni 2017   05:23 2432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
amaah haji memadati Masjidil Haram, Mekkah (Foto: Deendaily.com)

Publik tahu bahwa kini antrean pergi haji makin panjang. Mengular dengan waktu keberangkatan demikian lama. Di satu daerah, sudah ada yang baru bisa berangkat di atas 20 tahun ke atas. Bahkan di provinsi dengan jumlah penduduk muslim terbanyak seperti: Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera, animo berhaji makin melonjak yang sering dikaitan dengan makin baiknya tingkat kesejahteraan warga.

Antrean calon haji dalam daftar tunggu kini semakin panjang terasa sulit ditangkap daya nalar. Benarkah antrean panjang calon anggota Jemaah haji tersebut lantaran tingkat kesejahteraan warganya makin baik? Jawabnya, hal itu tak sepenuhnya benar.

Sebab, begini, jangan mengukur tingkat kesejahteraan orang menunaikan ibadah haji dengan materi yang dimiliki.
Warga Jakarta, misalnya, banyak menggunakan motor atau pun kendaraan pribadi, yang kemudian berdampak pada kemacetan di Ibukota makin parah, sejatinya tak sepenuhnya dapat dihubungkan dengan membaiknya tingkat kesejahtraan.

Banyaknya kendaraan roda dua dan mobil lantaran sebagian warga Jakarta memperoleh kemudahan fasilias kredit. Di sisi lain warga Jakarta tak punya pilihan lain, saat ini, lantaran kondisi transportasi massal jauh dari menggembirakan. Jadi, selama angkutan massal belum baik kecenderungan warga menggunakan angkutan pribadi tetap tinggi.

Itulah sebabnya pemerintah membangun Light Rapid Transit (LRT), Mass Rapid Transit Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta dan meningkatkan peran angkutan busway atau sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT).

Lalu, menjawab pertanyaan hubungan antrean panjang calon Jemaah haji dengan kesejahteraan warga. Jawabnya, mirip-mirip dengan kondisi kemacetan Jakarta dengan kemudahan dukungan fasilitas kredit motor dan kendaraan lainnya. Apa itu, yaitu berangkat atau menunaikan ibadah haji dengan biaya kredit.

Penawaran kredit pergi haji (Foto: Pegadaian)
Penawaran kredit pergi haji (Foto: Pegadaian)
***
Beberapa tahun silam ramai media massa memberitakan sejumlah bank menawarkan dana talangan untuk menunaikan ibadah haji. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag) lalu menyebut, antrean panjang calon Jemaah haji meningkat signifikan disebabkan peran bank memberi kemudahan fasilitas kredit berupa dana talangan.

Lantas, Kemenag mengimbau umat Islam agar tidak menunaikan ibadah haji dengan dana talangan. Alasannya, tidak memenuhi syarat istitha'ah. Termasuk juga menunaikan ibadah haji dengan dana arisan. Termasuk pula berangkat haji dengan cara multi level marketing (MLM) dan umrah harus dihindari karena mengandung unsur kebatilan atau kebohongan.

Belakangan ini, giliran pegadaian mengiming-imingi para peminat berangkat haji dengan kemudahan kredit dengan pinjaman sebesar Rp25 juta. Dana sebesar ini adalah sesuai aturan bahwa seseorang Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji harus menyetor dana sebesar itu untuk mendapatkan porsi haji.

Untuk mendapatkan kredit dari kantor pegadaian, perlu jaminan berupa emas dalam bentuk perhiasan emas dengan berat sekitar 18 gram, sedangkan emas batangan dengan berat 16 hingga 18 gram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun