Apa betul begitu?
Nah, di tengah ramainya pembicaraan sang imam itu, lantas posisi atau sikap pemerintah bagaimana sih  terhadap sang imam besar itu?
Menko Polhukam Mahfud MD (CNN Indonesia/Senin, 02/12/2019) menjelaskan bahwa klaim HRS dicekal pemerintah Indonesia untuk keluar Arab Saudi sejatinya tidak betul.
HRS meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi pada April 2017 ketika dirundung sejumlah persoalan hukum, yakni dugaan kasus pornografi, penghinaan Pancasila, pencemaran nama baik Soekarno, hingga ujaran kebencian.
Nah, kini pernyataan Mahfud itu bikin bingung publik. Sebab, HRS ternyata cinta Indonesia, kok? Untuk membuktikan itu, para pendukung sang imam memasang baliho atau spanduk besar menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-75.
"Habib itu orang baik," kata seorang pemuda yang hendak memasang baliho di perempatan lampu merah Jalan Ceger Raya, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Tapi, di sisi lain pula, timbul pertanyaan, kenapa HRS hingga kini tak juga melapor tentang kasusnya itu ke ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perihal persoalan yang dialaminya di Arab Saudi. Bagi sosok HRS, melangkah ke kantor KBR enggak sulit, kan?
Untuk mencari jawabnya, terdengar selintingan, HRS tak melapor karena kedudukan sang imam lebih tinggi sekalipun terhadap seorang presiden.
Jadi, HRS tak perlu datang ke KBRI karena alasan itu. Alasan lain, pemerintah Indonesia pun dianggapnya ilegal.
Nah, dari sini, kita bisa menilai, pantas saja enggak nyambung cara pikir seperti itu dan kebanyakan orang di tanah air.