Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ade Yasin Keuhkeuh Operasional KRL Minta Dihentikan

19 April 2020   20:42 Diperbarui: 19 April 2020   22:01 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rombongan Kereta (Roker) mengeluhkan wacana penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena penyebara corona atau covid-19.| CNN Indonesia

 

Gembira sekali menyaksikan tayangan siaran langsung prihal usulan operasional kereta rel listrik (KRL) segera dihentikan. Gembira lantaran upaya mendukung pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Jakarta mendapat sambutan dan untuk membuahkan hasil optimal harus juga didukung oleh kebijakan dari kepala daerah sekitar, seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

Sebagai daerah penyangga, Kabupaten Bogor, sangat berkepentingan dengan operasioan KRL.  Selama ini, sebelum virus corona atau Covid-19 menyebar ke berbagai seantaro jagat, KRL adalah tulang punggung bagi warga kabupaten itu untuk bekerja di Jakarta.

Namun saat pandemi Covid-19 dewasa ni, justru masih beroperasinya KRL menjadi salah satu sumber yang diduga kuat dan paling besar memberi kontribusi bagi penyebaran Covid-19. Nah, terkait itulah bupati Bogor, Ade Yasin, ketika tampil di layar televisi menunjukan sikapnya yang "keuhkeuh" bahwa KRL harus dihentikan.

"Stop," katanya.

Sungguh, Ade melihat bahwa penyebaran virus corona harus segera dihentikan.   Sebab, diduga kuat bahwa sumber penyebaran virus Covid-19 itu berasal dari transportasi massal yang selalu sesak dengan penggunanya.

Sebelumnya, para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan agar operasional kereta KRL dihentikan sementara selama masa PSBB.  Usulan itu dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona.

Hal itu bertentangan dengan pernyataan dari Ditjen Perkeretaapian. Melalui Perdirjen No. Hk.205/A.107/DJKA/20. Di situ diatut tentang pembatasan jumlah Penumpang dalam rangka   pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19). Aturan itu mencakup pembatasan operasional kereta api.

Penegasan Ditjen Perkeretaapian itu didukung pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. KRL tetap beroperasi selama PSBB sampai bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat miskin.

Nah, sampai di sini persoalannya menjadi menarik.

Ade Yasin yang terkesan "ngotot" mengajukan usul penghentian operasional KRL itu, bisa jadi lantaran mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelumnya hal serupa juga pernah digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun