Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengeluarkan pernyataan bahwa ia khawatir dengan kasus yang melilit Rizieq di Saudi.
Loh, ada apa?
Bukankah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sudah merasa nyaman tinggal di Tanah Suci? Bukankah tokoh ini memiliki visa unlimited, kapan saja bisa bebergian ke berbagai negara dan kembali ke Tanah Air.
Ada apa lagi dengan Habib. Kok ada pernyataan khawatir dari sang Dubes? Dan, kita di Tanah Air pun menjadi terkaget-kaget mendapati berita terbaru bahwa Dubes RI di sana menjadi khawatir dengan Habib Rizieq.
Sekali lagi, ada apa dan mengapa?
Begini. Ini berawal dari peristiwa jadul. Kasus setahun silam. Yaitu, penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian Arab Saudi di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Saat itu, ditemukan selembar bendera Tauhid. Lalu, dari pemeriksaan itu berkembang menjadi kasus yang berbuntut panjang.
Kita masih ingat bahwa kejadian itu terjadi pada 2018 silam. Ternyata berujung serius terkait proses hukum Imam Besar pentolan FPI itu. Wuih, ngeri deh membaca beritanya.
Mengenai ini Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan kejadian penemuan bendera tersebut.
Kita paham negara petro dollar itu melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berasal dari organisasi teroris dan ekstrem seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama`ah al-Islamiyyah.
Seperti dilansir CNNIndonesia, dari penelusuran KBRI diketahui bahwa pada tanggal 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu Saudi, tempat tinggal MRS (Rizieq) didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis di dinding bagian belakang rumah MRS.
Di mata pemerintah Arab Saudi, bendera Tauhid tersebut dimaknai sebagai ancaman serius. Pasalnya, hal itu merepresentasikan sebuah ideologi politik, sebuah hal tabu bagi Arab Saudi. Bisa jadi hal itu merupakan pelanggaran hukum politik di Arab Saudi dan berakhir dengan hukuman mati.