Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Begini Penjelasan Kementerian PUPR Terkait OTT di Kaltim

16 Oktober 2019   16:42 Diperbarui: 16 Oktober 2019   17:02 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjelasan Irjen Kementerian PUPR Widiarto didampingi sejumlah pejabat terkait OTT ASN Kementerian PUPR di Kaltim dan Kaltara. Foto | Dokpri

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan bahwa seluruh jajaran di kementerian tersebut sejak lama dan berulang-ulang diminta untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana terkait berbagai proyek.  Karena itu dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian itu terkena OTT, sungguh sangat disesalkan.

Operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  terhadap oknum ASN atau pegawai negeri sipil Kementerian PUPR di Samarinda, Kalimantan Timur -- Kalimantan Utara, harus didukung. Kini Kementerian PUPR menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Kementerian PUPR, Widiarto kepada awak media, Rabu pagi. Dan penulis yang kebetulan hadir atas undangan Staf Ahli Menteri PUPR bidang Komunikasi Rudy Novrianto mendengar langsung penjelasan Widiarto yang didampingi beberapa pejabat lainnya.

Jadi, menyikapi adanya OTT KPK, Kementerian PUPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

Foto | Dokpri
Foto | Dokpri
Pihak Kementerian PUPR akan kooperatif, akan memberi bantuan untuk proses hukum tersebut. "Sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Ia mengaku pada Selasa malam telah mengantar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Refly Rudy Tangere ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pada bagian lain ia pun menjelaskan tentang upaya antisipasi untuk pelaksana tugas di Kalimantan Timur bahwa apabila diperlukan membebaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK.

Hal ini erat dengan pelayanan publik bahwa proyek jalan harus berlanjut. Namun seberapa besar kemajuan proyek yang telah dicapai itu, ia tak menjelaskan secara rinci.

Irjen Kementerian PUPR itu mengaku sangat terkejut adanya oknum ASN Kementerian PUPR tertangkap melalui OTT.

"Kita merasa terkejut, karena berkali-kali sudah melakukan pembinaan dan mengingatkan," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kementerian PUPR tetap berkomitmen meningkatkan pengendalian, pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, transparan dan akuntabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun