Meski masih menjadi pembicaraan di berbagai kalangan, penetapan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini sudah final.
Tim kajian menyimpulkan bahwa kawasan baru yang akan dijadikan ibu kota baru nanti diyakini minim risiko bencana, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.
Lokasinya juga dinilai strategis. Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti diwartakan Kompas.com, melihat dari aspek geografis wilayahnya berada di tengah Indonesia.
Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, sebut Jokowi.
Pertimbangan lain menetapkan wilayah itu sebagai ibu kota negara baru lantaran berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Ditambah lagi kelengkapan infrastruktur yang memadai.
Masih banyak dasar pemikiran pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Di antaranya mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek, pemerataan pembangunan, mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris.
Memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional. Tak kalah penting adalah meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif.
Jadi, melihat realitas yang ada dan atas dasar pemikiran itu, pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa adalah sebuah keharusan. Â
Kita pun sepakat bahwa memiliki ibu kota negara harus merepresentasikan identitas bangsa, dan penghayatan terhadap Pancasila. Nah, dalam kontek ini, Indonesia sejatinya punya modal yaitu kebinekaan sebagai modal sosial.
Untuk itulah pembangunan ibu kota baru harus pula memperhatikan kearifan lokal yang tumbuh di Tanah Borneo. Tegasnya, modal sosial yang sudah dimiliki penting dijaga jangan sampai digerus oleh gaya hidup hedonisme. Sementara nilai spiritual yang ada di ranah lokal tak boleh dipandang sebelah mata.