**
Dalam berbagai laman, backpacker adalah istilah yang digunakan untuk para traveler dengan budget minim, pesertanya dapat menjelajah tempat-tempat eksotik di seluruh dunia, sambil berjalan kaki. Mencari yang serba murah dan sangat menikmati detail perjalanan.
Nah, demikian juga dalam perjalanan ibadah umrah. Para peserta umrah backpacker terdiri dari beberapa orang. Mereka ini lebih leluasa dibanding umrah PPIU. Pesertanya banyak menginap di dua kota suci.
Cara berumrah seperti itu dapat menekan biaya-biaya: makan dan transportasi. Bagi seseorang yang ingin melaksanakan umrah backpacker, terpenting adalah memiliki visa dan tiket pergi-pulang dari Tanah Air ke Tanah Suci. Itu saja, cukup. Untuk selebihnya, diatur oleh travel.
Lalu, bagaimana pengawasannya dari instansi berwenang?
Sejatinya fenomena perjalanan umrah backpacker ini pernah penulis ungkap dalam sebuah tulisan. Ditjen PHU diam bukan berarti tutup mata. Memang belum ada PPIU yang ditindak. Mengapa? Ya, karena pesertanya lebih mandiri.
Juga belum pernah ada kasus yang dilaporkan ke pihak berwajib, seperti kasus umrah atau haji khusus tak jadi berangkat karena ditipu biro perjalanan.
Ibadah umrah dengan cara backpacker peminatnya memang masih sedikit, tapi berpotensi menjadi besar. Salah satu alasannya adalah memperoleh tiket dengan harga promo. Ya, jelas murah dong! Pembayarannya pun, melalui kelompok, dapat dicicil.
Jamaah bisa mengatur jadwal sendiri dalam melakukan aktivitas selama di Tanah Suci tanpa harus mengikuti aturan dari pemandu perjalanan, misalnya mau berapa lama umrahnya, berapa lama di Tanah Suci. Berapa lama di Madinah atau di Mekkah, mau tambah ziarah atau tur ke negara lain semua tergantung kesepakatan kelempok atau grupnya.