Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wah, Sekolah Monyet Ditutup?

10 Maret 2019   09:42 Diperbarui: 10 Maret 2019   09:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrai, Topeng Monyet ketika menghibur warga Jakarta. Foto | Antara

Hasil rapat koordinasi dengan kepala BKSDA salah satu poinnya adalah mendorong Dinas Kehutanan untuk membuat perda tentang larangan topeng monyet.

Pemerintah memang belum membuat perda yang memuat sanksi bagi para pelaku usaha topeng monyet. Tujuan dari Perda adalah untuk memberikan efek jera. Di sisi lain, pemerintah dituntut mencari solusi untuk memberikan alih profesi bagi pelaku usaha topeng monyet. Sudahkah direalisasikan. Entahlah?

Upaya Dinas Kehutan DKI itu mendapat dukungan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Diharapkan  peraturan yang dikelurkan nantinya dapat memberikan sanksi pada para pelaku usaha sekolah topeng monyet.

Harus ada aturannya, kata Kepala Divisi Satwa Liar, Rahmat Zai ketika ditemui di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Jadi, aturan tentang peragaan topeng monyet itu penting. Mumpung para koruptor belum berinisiatif mengajukan usulan kepada KPK bahwa lebih baik pakai topeng monyet ketimbang rompi oranye atau mengenakan borgol.  Hehehe.  Salam berbagi.

Bahan bacaan: satu dan dua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun