Pers nasional kini berada di ujung tanduk. Indikatornya adalah banjirnya pengaduan masyarakat kepada Dewan Pers, selain di samping makin banyaknya media massa (cetak) gulung tikar buah dari refornasi, kebebasan dan kemajuan teknologi informasi.
Dalam acara bedah buku berjudul "Pers Ideal Untuk Masa Demokrasi" Â karya Atmakusumah, di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengatakan, Â pers sekarang berada seperti pada posisi telur dinujung tanduk. Berbshaya.
Pernyataan itu meluncur dengan ringan dari seorang Stanley yang banyak makan garam berkecimpung dalam jagat jurnalistik. Tampil keren mengenakan batik, ia duduk bersama Prof. Dr. Situ Zuhro dalam forum tanya jawab bedah buku yang dipandu news anchor dari MetroTV, Anie Rahmi.
Orang sekarang, menurut dia, Â untuk mendirikan media online sudah seenaknya.
Di Jakarta tengah berlangsung peluncuran media online. Seingat penulis, Stanley menyebutnya media itu bernama KPK News.com. Yang menarik Ketua Dewan Pers ini menyebut bahwa saat peresmian nampak sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari instansin pemerintah: KPK, Kominfo, Kejaksaan dan instansi lainnya yang punya kaitan dengan bisnis media.
Bila dicermati, hadirnya media bersangkutan dengan mengusung nama lembaga antirasuah punya motif tertentu. Paling tidak, sasarannya, mengeruk profit secara ilegal.
Nah, mendapat laporan tersebut Dawan Pers melakukan pengecekan. Lembaga terkait dihubungi: KPK Â Kominfo, Kejaksaan, dan lainnya. Ternyata, tak satu pun instansi bersangkutan memberi izin, apa lagi dorongan untuk memberi restu.
Jadi, bisa disimpulkan, karangan bunga dan ucapan selamat dari instansi atau lembaga pemerintah senyatanya upaya akal-akalan untuk mengelabui publik.
Pihak Kementerian Kominfo memblok media tersebut. Tapi kembali beraksi muncul dengan mengubah nama sedikit. Diblok lagi, kembali bermain di dunia maya.
Dewasa ini, ia bercerita, nama media online mengambil sebutan mirip-mirip media resmi. Seperti nama Kompas.com dipakai dengan menambahi huruf s saja. Tempo juga diperlakukan sama hingga AntaraNews.com ditiru.