Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kini Artikel Penyelenggaraan Haji Mendapat Tempat di Kompasiana

17 Januari 2018   11:56 Diperbarui: 17 Januari 2018   12:00 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya. Jemaah wafat kerap mendapat perhatian mengingat Indonesia paling banyak mengirim Jemaah usia lanjut (Lansia). Mengapa Lansia? Daftar tunggu yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Antrian selagi muda, berangkat haji sudah tua. Ini realitas karena animo berhaji demikian tinggi.

3. Beranikah Pemerintah Menjadi Penyelenggara Ibadah Umrah?

Tulisan ini didasari pemikiran. Jika banyak penyelenggara umrah menelantarkan -- penipuan dan lainnya -- mengapa pemerintah tidak membuka biro umrah. Dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, hal ini dibenarkan. Tetapi, realitasnya, anggota dewan dan asosiasi penyelenggara umrah menolak. "Kue" penyelenggara umrah bakal tersedot ke pemerintah.

Hingga kini, penyelenggara haji reguler masih tetap ditangan pemerintah meski ke depan ada kencenderungan diswastakan. Sedangkan haji khusus tetap di tangan swasta meski kuotanya masih rendah. Bagaimana nasib perhajian Indonesia penangannya ke depan sangat tergantung dari para anggota dewan Kementerian Agama. Yang jelas, dana haji kini tak lagi dikelola Kemenag. Ada badan khusus, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji.

2. Berhaji dengan Dana Kredit, Perlukah MUI Buat Fatwa Lagi?

MUI sudah lama mengetahui fenomena berhaji dengan menggunakan dana talangan dan kredit. Hal ini perlu disikapi sebelum persoalannya membesar. Penting MUI menjelaskan tentang penggunaan dana-dana pinjaman untuk menunaikan ibadah haji guna mengaktualisasikan kembali atas fatwa yang telah ada. Atau membuat fatwa lagi.

Apalagi, tahun depan (2018), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan sudah bekerja. Jika saja persoalan yang menyangkut ibadah haji dapat diantisipasi dan dilakukan pembenahan secara dini pula, maka Insya Allah kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji semakin baik. Ya, termasuk dilakukannya pembenahan penggunaan dana kredit untuk berhaji. Harapannya, bagi semua pihak, ada kejelasan.

1. Kementerian Agama dan Kesehatan Sambut Musim Haji 2017

Lab baiy kalla humma labaiyk, Labbaiyk lla syariykalakalabaiyk, Innal hamda wanni matalaka walmulk, laa syariykalak.

Artinya; Daku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah! Daku datang memenuhi panggilan Mu, Daku datang memenuhi panggilan-Mu, Tiada sekutu bagi-Mu, Daku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat serta kekuasaan adalah milik-Mu, Tiada sekutu bagi-Mu!

Hanya kalimat itu yang berbunyi kala musim haji tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun