Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Patil Ikan Lele, Jurus Jitu Koruptor

3 Oktober 2017   06:00 Diperbarui: 3 Oktober 2017   06:23 2095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Awas, patil ikan lele berbahaya. Foto | Budidaya Ikan.com

Ketika KPK mengeluarkan pernyataan A dan B, para pelaku koruptor melakukan upaya memobilisasi opini dengan celoteh dari A hingga Z. Sepertinya KPK diposisikan selalu melakukan kesalahan dan bekerja tergopoh-gopoh.

Alasan utama para pencaci maki itu adalah lembaga antirasuah itu harus dievaluasi. Posisi KPK harus diperkuat. Ini alasan yang terus diangkat. Dalam realitasnya, pernyataan itu disusul dengan kata-kata lainnya, berujung pada pelemahan lembaga tersebut.

Betul, nangkap ikan lele sejatinya mudah jika tahu tekniknya. Semudah ketika para pedagang ikan di pasar swalayan atau pasar tradisional membersihkan ikan rakus itu dengan sayatan pisaunya.

Di negeri ini, yang warganya lagi getol menegakkan supremasi hukum, tentu seharusnya tidak sulit menangkap koruptor.

***

Media massa sering mewartakan, ketika seorang terdakwa ditanyai hakim mengenai perihal-ikhwal perkara duit, kerap kali mengaku lupa asal-usulnya. Di majelis peradilan, kata lupa dan nggak ingat sering kali terlontar.

Jauh sebelum dihadapkan di meja hijau, para koruptor kelas kakap sering melontarkan pernyataan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Apa lagi menggelapkan uang rakyat.

Dan bukan satu dua orang saja, pelaku koruptor berupaya membawa kasusnya ke sidang praperadilan. Dengan harapan, perkaranya -- meski sudah menetapkan tersangkanya -- tidak berlanjut ke perkara pokok.

Barangkali kiat ini yang menjadi senjata pamungkas bagi para koruptor. Selain juga alasan sakit dan menolak untuk diperiksa.

Tapi, memang seperti pedagang ikan. Membersihkan ikan (lele) harus punya cara yang tepat. Agar tidak disengat patilnya, maka kepala ikan lele harus dipukul lebih dahulu. Setelah pingsan, ikan lele dapat dibersihkan.

Akankah kasus korupsi e-KTP terkuak seluruhnya. Semua ini sangat tergantung kepada kemampuan para petinggi KPK. Teknik menangani koruptor sudah dimiliki. Dukungan publik pun tidak makin kurang, tapi justru makin kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun