Mohon tunggu...
Edy Siswanto
Edy Siswanto Mohon Tunggu... Guru - Doktor Bidang Manajemen Kependidikan dan Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia-Ikatan Guru Vokasi Indonesia Maju (PPVI-IGVIM)

Penulis, dan pemerhati politik pendidikan. Pembelajar, berkelana mencari ilmu dan dakwah membangun generasi khairu ummah..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mendudukan Kembali Awal Tahun Ajaran Baru

31 Mei 2020   22:16 Diperbarui: 31 Mei 2020   23:30 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, apabila tahun pelajaran digeser di Bulan Januari, artinya libur panjang Bulan Desember bertepatan dengan musim hujan. Anak-anak tidak bisa menikmati waktu liburnya. Disamping kondisi masyarakat yang sebagian besar di desa rata-rata buruh dan petani masih "paceklik" masuk "rendengan". Baru masa siap tanam padi bagi petani.

Karenanya Kemendikbud lewat Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap sesuai dengan kaldik, yakni 13 Juli 2020.

Memang kaldik kita sejak tahun 1979 berakhir Juni. Dimulai minggu ketiga Bulan Juli dan  Itu setiap tahun seperti itu," kata Hamid pada dalam rilis resminya (Jumat, 29/5/2020).

sumber: https://www.bbc.co.uk/
sumber: https://www.bbc.co.uk/
Yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat, awal tahun pelajaran baru tak selalu sama dengan awal KBM. Penetapan awal tahun pelajaran baru ini tidak sama dengan penetapan sekolah kembali dibuka. 

Apalagi di masa pandemi Covid-19. Memahami bahwa dengan dibuka awal tahun pelajaran baru-pasti ada tatap muka KBM. Ini yang perlu diluruskan. Kebijakan sekolah kembali dibuka ini menjadi kebijakan pemerintah daerah (pemda) disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dan berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

Pemerintah memberikan regulasi berupa syarat dan prosedur. Akan dilaksanakan KBM dalam bentuk seperti apa, sesuai dengan informasi dari masing-masing gugus tugas Covid-19. Ini yang perlu diketahui.

Menurut penulis, keinginan pergeseran awal Tahun Pelajaran baru ke Bulan Januari sudah bukan lagi esensi dan substansi. Harus ada dasar hukum dan pijakan yang kuat.

Dalam masa pandemi Covid-19, yang belum kunjung akhir, kekhawatiran orang tua wali murid, bisa diterima. Namun bukan berarti menyamakan antara awal tahun pelajaran baru yang sesuai laldik 13 Juli 2020. Dengan mulai masuk sekolah yang belum tentu dan belum pasti KBM dengan tatap muka di Bulan Juli seperti yang dikhawatirkan orang tua wali murid.

Karena sejatinya awal tahun pelajaran tidak mesti sama dengan awal masuk sekolah. Sementara awal masuk sekolah jika masih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, jelas tidak mungkin tatap muka sekalipun dengan protokol ketat kesehatan. Dan memperhatikan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19.

Yang banyak dikhawatirkan orang tua adalah jika Juli sebagai awal tahun pelajaran baru, sekaligus sebagai awal masuk sekolah dan terjadi tatap muka sebagai "new normal". Tanpa mengindahkan Gugus Tugas Covid-19.  Ini yang masih dipertentangkan dan simpang siur. Segera perlu ada penjelasan, tindakan strategis dari pemerintah. Daerah mana saja yang masuk zona hijau, kuning dan merah.

Pemerintah segera membenahi dan mengevaluasi, pengalaman hampir tiga bulan dalam masa Workh/Learn Form Home (W/LFH) apabila diterapkan awal Juli KBM dengan "tidak tatap muka" alias PJJ.  Ketidakmampuan guru menguasai IT, Keluhan-keluhan orang tua, masalah kuota internet peserta didik, jaringan kendala tidak lancar dan permasalahan yang terjadi saat PJJ, ini harus menjadi perhatian serius sekaligus pemenuhan pemerintah. Bahwa realitas PJJ kita masih bermasalah dipandang belum ada pembenahan serius. Ini yang mendesak diatasi pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun