pajak merupakan salah satu penghasilan negara yg cukup dominan, sehingga pemerintah selalu menata sistem perpajakan dgn mudah,cepat dan tepat, jenis pajak yg saat ini dipungut pusat seperti PPn.PPn BM dan PPh sedangkan yg dipungut dati 1 yaitu PBB, Pajak Tontonan, dll
Khusus PPh, pusat memberikan 20% dari Total PPh masing-2 daerah yg dipungut, sehingga pendapatan pajak Dati 1 cukup banyak,bahkan dari pajak kendaraan juga kalau bisa jangan 10% untuk disisihkan sgb dana pemeliharaan jalan seharusnya 50% sehingga semua jalan didaerah-2 bisa diperbaiki dan dapat menekan angka kecelakaan disamping dpt meningkatkan perekonomian masyarakat
sehingga income perkapita dpt terdongkrak,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H