Bogor (Pakis Kemenag DIY) - Kementerian Agama akan memperkuat program kemandirian pesantren agar sejalan dengan pembangunan ekonomi dalam lima tahun ke depan. Tujuannya, meningkatkan peran pesantren untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi nasional. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said menegaskan bahwa penyesuaian nomenklatur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 telah dimulai.
Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan unit eselon 3 yang akan menangani program-program prioritas, termasuk yang berkaitan dengan pesantren. Dalam persiapannya menuju 2025-2029, Basnang mengungkapkan bahwa peta jalan pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren hingga 2045 telah dirancang dengan fokus pada pengintegrasian undang-undang pesantren ke dalam seluruh perencanaan.
"Kami juga telah menyusun profil santri Indonesia sebagai acuan untuk setiap anak yang belajar di pesantren, baik dalam pendidikan formal maupun non-formal," kata Basnang.
Demikian disampaikan dalam acara Evaluasi Program Direktorat PD Pontren tahun 2024 dan Rencana Pelaksanaan Program tahun anggaran 2025 pada Rabu (4/12/2024) bertempat di JIMMERS Mountain Resort Puncak Cisarua Bogor. Ketua Tim PQ MDT Bidang PAKIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI hadir mewakili Kabid Pakis. Sementara pengisi materi dalam rakornas tersebut adalah para stafsus dan staf ahli Menteri Agama RI. (edp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H