Pemateri ketiga Fatma Amalia yang merupakan Ketua Pengurus Wilayah Muslimat DIY menambahi pentingnya membangun keluarga sakinah dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan ketersalingan atau mubadalah.Â
Ia juga menegaskan bahwa keluarga sakinah menjamin beberapa hal, seperti tidak ada kekerasan dalam bentuk apapun, menjamin tumbuh kembang setiap anggota keluarga, hingga terpenuhinya kebutuhan dasar masing-masing.
"Ketika mendidik anak, kita tidak perlu cemas apakah anak kita kelak menjadi anak yang baik. Justru kita perlu mencemaskan diri, apakah kita bisa menjadi orang tua yang baik?" ucapnya.
Terakhir, pegiat gender Sarjoko S. memungkasi dengan penjelasan pentingnya orang tua menjadi teman bagi anaknya. Saat ini model kepengasuhan yang efektif adalah kepengasuhan otoritatif di mana orang tua memberi ruang bagi anak untuk berpendapat, sekaligus memberi tawaran yang sifatnya rekomendasi, bukan paksaan. Gaya kepengasuhan yang serba memaksa kurang sesuai dengan karakter anak saat ini.
Terkait digitalisasi, Sarjoko S. menyebut bahwa media digital sudah jadi realitas yang perlu dihadapi, bukan ditakuti. Â "Kita perlu membangun gerakan moderasi digital sebagai bentuk pendewasaan digital bagi para penggunanya agar internet bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Dalam acara seminar dan lokakarya tersebut, anggota Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI DIY Dr. H. Nur Ahmad Ghojali memimpin doa untuk kesuksesan kegiatan. (nag/edp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H