Yogyakarta (Pakis Kemenag DIY) -  Direktur PAI Kementerian Agama Republik Indonesia Dr. H. Munir, M.Ag. menyampaikan  dalam rangka memutuskan antrian atau daftar tunggu peserta PPG yang masih banyak, maka direncanakan kebijakan baru pada tahun 2025 yaitu mengurangi biaya hanya maksimal 1 juta rupiah dan waktunya dipersingkat dari 4 bulan menjadi sekitar 45 hari saja. Perintah itu disampaikan Direktur Munir saat mengundang para Kabid Pakis/Pendis se Indonesia dalam acara rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM pada Kamis (21/11/2024) saat memimpin langsung Rapat Koordinasi PPG didampingi Ketua Tim PAI Edy Purwanto, S.Pd, M.Pd.Si. Bertempat di Ruang Rapat 1 lantai satu Kantor Wilayah, Kabid Aidi mengundang para Kasi Pais/Pakis Kabupaten Kota se DIY, hadir Kasi Pais Kota Yogyakarta Fariq Nurrohim, Kasi Pais Bantul Suprapto dan Kasi Pakis Kulon Progo Latif Fuad, Ketua DPW AGPAII DIY Ahmad Syaefudin, sementara lima PIC kabko hadir lengkap.
"Tugas kita sekarang adalah adakan penguatan kerjasama dengan penyedia anggaran yaitu Baznas dan Pemda, sambil menunggu juknis resmi dari pusat," terang Kabid.
Informasi tersebut disambut gembira oleh para peserta rakor dan semuanya optimis, target mengikutkan seluruh GPAI dalam PPG tahun 2025 dapat tercapai. Tercatat secara keseluruhan sebanyak 1.170 dari 2.079 GPAI belum mengikuti PPG. Dalam rakor disepakati untuk segera dilakukan sinkronisasi data antara data Kanwil dan masing-masing Kabko, setelah valid akan dijadikan bahan pertemuan menjalin kerjasama dengan Baznas dan Pemda bahkan lembaga lain yang memungkinkan seperti LAZIZNU dan LAZISMU. (edp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H