Bantul (Pakis Kemenag DIY) - Direktorat PAI Kemenag RI dan Direktorat GTK Kemendikbudristek menyatakan bahwa Pengawas PAI masih dibutuhkan sebagai pembina guru PAI dalam membentuk para pelajar Islam yang berakhlaqul karimah. Terbitnya Perdirjen Kemendikbudristek nomor 4831 tentang pengakuan pengawas satuan pendidikan bukan lagi pengawas mapel agar tidak membuat risau. Pada pertemuan Pokjawas dan Direktorat PAI serta OKH (17/7/2024) di Bogor sudah ditetapkan naskah akademik SKB penyesuaian pengawas PAI di satuan pendidikan, tinggal menunggu pengesahan dari Dirjen Pendis Kemenag dan Dirjen GTK Kemendikbudristek bahkan akan dijadikan SKB Menag dan Mendikbudristek
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim PAI Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Edy Purwanto, S.Pd, M.Pd.Si pada Selasa (30/7/202) saat memberikan pembinaan kepada para Pengawas PAI dalam kegiatan monitoring evaluasi (monev) Pengawas PAI Kemenag Bantul. Forum yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenag DIY Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M.Hum dan Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Ahmad Shidqi, S.Psi, M.Eng. tersebut merupakan agenda pertemuan Pokjawas PAI DIY di RM Pak Budi Pajangan Bantul.
“Penambahan pengawas harap ditunggu, di direktorat PAI sudah disusun rencana berdasar usulan Kantor Wilayah,” terang Katim Edy memberi pembinaan usai arahan Kakanwil.
Dalam sesi foto bersama dengan para Pengawas PAI Bantul, Katim Edy didampingi Ketua Pokjawas PAI Bantul Suripto dan pengawas lain memperagakan salam moderasi sebagai tanda semangat memperkuat moderasi dalam tusi masing-masing seperti arahan yang disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Dalam forum tersebut juga disampaikan apresiasi promosi Doktor salah satu Pengawas PAI Dr. Abdul Rofiki, S,Ag, MA, M.Sc dan juga Pengawas PAI yang baru saja menunaikan ibadah haji.(edp)