Mohon tunggu...
PUTU EDY PRATAMA
PUTU EDY PRATAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karma Phala dalam Agama Hindu

16 April 2022   11:53 Diperbarui: 17 April 2022   10:50 3211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama Hindu memiliki kepercayaan mendasar yang disebut Panca Sradha. Panca artinya lima dan Sradha artinya keyakinan.Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Panca Sradha berarti lima keyakinan dasar umat Hindu. 

Keyakinan adalah fondasi kehidupan umat Hindu di dunia ini. Ketika seseorang meyakini adanya Panca Sradha, manusia mengetahui apa yang menurutnya baik dan sebaliknya. Oleh karena itu, sebagai manusia, kita memiliki kewajiban untuk berbuat baik dalam kehidupan kita di masa depan.

Salah satu kepercayaan dasar agama Hindu adalah Karma Phala. Karma berasal dari kata Sansekerta "Kr", yang berarti melakukan. Phala, artinya buah atau hasil. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa hukum karma berarti penetapan atau hukuman dari akibat suatu perbuatan.  

Ada tiga jenis karma, yaitu Prarabda karma, yaitu perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan ini dan diterima dalam kehidupan ini. Kedua Karma kriyamana adalah perbuatan yang dilakukan di dunia sekarang, tetapi hasilnya akan diperoleh setelah kematian di kehidupan selanjutnya. Ketiga Sancita karma, yaitu perbuatan yang dilakukan sekarang akan membuahkan hasil di kelahiran berikutnya.

Sifat-sifat Hukum Karma. Pertama, Hukum Karma itu bersifat abadi, artinya sudah ada sejak penciptaan alam semesta ini dan berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya (kiamat). Kedua hukum karma bersifat universal itu berarti berlaku tidak hanya pada manusia, tetapi juga pada semua makhluk hidup di alam semesta.

Hukum karma ketiga berlaku dari zaman penciptaan pertama, zaman sekarang, dan zaman yang akan datang. Empat hukum Karma itu sangat sempurna, adil, tidak, siapa pun dapat menghindarinya. Tidak ada pengecualian untuk lima hukum karma, dan bahkan Sri Rama, titisan Wisnu, tidak ingin mengubah keberadaan hukum karma.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun