Mohon tunggu...
Edy Gunarto
Edy Gunarto Mohon Tunggu... Relawan - atasan langsung

manusia nomaden di abad modern, menulis apa saja yang kira-kira tahu...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kehilangan STNK di Surabaya Itu...

18 Maret 2016   13:44 Diperbarui: 18 Maret 2016   14:02 7659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="syarat-syarat"][/caption]

Awal 2016 ini menjadi berkesan karena musibah ringan yang saya alami : dompet dicopet. Bermula dari jalan-jalan bersama keluarga di salah satu keramaian di Ahad pagi 03 Januari 2016, saat keluar dari manusia yang berjejal di keramaian kakilima, saya dapati dompet di kantong celana raib. KTP, SIM, STNK, ATM dan beberapa kartu lain ikut raib. Beruntung saya tak pernah menyimpan uang di dompet. Si pencopet tak mendapatkan uang tunai. Dia kecewa, saya tahu itu.

Tapi saya sudah membayangkan bagaimana ribetnya jika harus mengurus kartu-kartu yang  hilang, apalagi saya masih ber-KTP kampung halaman. Beruntung lagi saat membayangkan itu semua, seseorang menghubungi ponsel saya, “Apakah Anda kehilangan sesuatu?” Sedari awal saya berprasangka baik pasti dompet saya akan kembali dengan skenario ilahiyah yang tak disangka-sangka. Singkatnya, seseorang yang baik telah menemukan dompet saya di tempat sampah dan meminta saya mengambil ke rumahnya. Alhamdulillah, semuanya kembali. Kecuali STNK, 3 lembar.

Baiklah, karena semua dokumen sudah kembali maka status 3 STNK yang ada di dompet itu memang hilang. Selembar plat Surabaya, yang dua dari kampung saya di DI. Yogyakarta. Untuk mendapatkan gantinya, sepekan kemudian saya ke Samsat Surabaya Manyar untuk mendapatkan informasi persyaratannya. Petugas di loket 7 yang melayani duplikat STNK memberi saya catatan kecil persyaratannya : kumpulkan dan kembalilah ke sini kalau sudah lengkap.  Kira-kira begitu pesan yang disampaikan.

[caption caption="dupl"]

[/caption]

Well, sepuluh persyaratan untuk mendapatkan selembar dokumen memang tipikal birokrasi. Memang sedikit berbeda dengan informasi penggantian STNK dari Divhumas Mabes Polri. Tiap daerah punya kebijakan sendiri, kata petugasnya. Yang jelas, untuk STNK luar daerah hanya bisa diurus di daerahnya masing-masing, walaupun beberapa persyaratannya bisa dicari di Surabaya. Baiklah.

Agar pengalaman saya ini bermanfaat untuk pembaca, maka berikut langkah taktis dan efisien untuk mengurus STNK duplikat di Wilayah Surabaya :

1.       Melapor ke Sentra Layanan Kepolisian Polsek untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan/laporan polisi. Idealnya memang di Polsek tempat kejadian kehilangan, namun jika diurus di Polsek terdekat juga bisa. Petugasnya memaklumi kok. Layanan ini  buka 24 jam/7 hari seminggu. Syaratnya bawa BPKB kendaraan dan KTP pelapor serta fotokopi masing-masing. Masukkan ke dalam map yang selalu berguna dalam setiap tahapan pengurusan ini. Surat keterangan langsung dibuatkan. Teliti kembali penulisan datanya, terutama isian nomor mesin dan nomor rangka.  Biayanya gratis. Jangan tanya biaya, daripada malah salah  tingkah. Estimasi waktu : 20 menit.

2.       Datang ke biro iklan koran. Pasang iklan baris kehilangan. Bawalah fotokopi keterangan kehilangan dan fotokopi BPKB. Biaya bervariasi tergantung surat kabarnya. Saya pasang di harian R***r yang tarifnya 15 ribu. Kalau di koran kriminal M*******s 22 ribu dan kalau di J*****s 70 ribu untuk iklan yang sama. Esoknya belilah koran yang memuat iklan tersebut dan amankan iklannya berserta bukti pemasangan iklan dari biro. Estimasi waktu : 10 menit.

3.       Datang ke Samsat membawa kendaraan, BPKB, keterangan kehilangan dan KTP pemilik kendaraan berserta fotokopinya. Di Samsat Manyar masuk melalui jalan samping (bukan  yang drive tru). Langsung parkir di situ dan serahkan berkas ke petugas cek fisik. Setelah cek fisik, isi formulirnya dan  serahkan berkas ke loket untuk pengesahan. Biaya gratis. Estimasi waktu : tergantung keramaian di samsat. Disarankan datang setelah jam 10 pagi untuk menghindari antrian. Kendaraan luar daerah juga bisa cek fisik di sini dengan istilah bantuan cek fisik. Syaratnya sama.

Untuk kendaraan luar daerah, langkah 1, 2, 3 bisa dilakukan di Surabaya. Selanjutnya di daerah masing-masing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun