Mohon tunggu...
Edy Priyono
Edy Priyono Mohon Tunggu... profesional -

Pekerja peneliti, juga sebagai konsultan individual untuk berbagai lembaga. Senang menulis, suka membaca. Semua tulisan di blog ini mencerminkan pendapat pribadi, tidak mewakili institusi apa pun.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Minimarket Dilarang Buka 24 Jam, Bagaimana dengan Apotek dan Warung Padang?

20 Maret 2012   04:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:44 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_177331" align="aligncenter" width="400" caption="ilustrasi/admin(shutterstock.com)"][/caption] Setelah mengatur orang mesti makan apa (dengan melarang kedai di lingkungan Pemda menjual nasi setiap hari Selasa), Pemkot Depok mencoba untuk mengatur jam buka-tutup warung. Mereka memberlakukan Perda No 3 Tahun 2011 yang antara lain berisi aturan tentang jam buka minimarket dan pasar modern (Kompas, 20 Maret 2012). Menurut peraturan itu, untuk pasar modern (mall), mereka boleh buka jam 10.00 s/d 22.00 (kecuali untuk akhir pekan, bisa sampai jam 23.00). Itu tidak masalah, karena selama ini juga sudah berjalan demikian. Mungkin yang akan sedikit mendapat masalah adalah bioskop-bioskop yang ada dalam lingkungan mall, karena mereka biasanya baru tutup saat tengah malam. Yang akan terkena dampak besar adalah minimarket yang selama ini beroperasi selama 24 jam, karena untuk mereka Pemkot Depok membatasi jam bukanya antara pukul 08.00 s/d 22.00. Menurut penjelasan pejabat Pemkot Depok, ada dua alasan yang melatarbelakangi peraturan tersebut, yang menurut saya dua-duanya sama-sama 'lucu'. Pertama, minimarket yang buka 24 jam dianggap 'mengganggu persaingan', alias akan mengorbankan usaha kecil. Saya agak 'bingung', usaha kecil mana yang dimaksud ya? Warung-warung kelontong rumahan jelas tidak, karena mereka biasanya malah sudah tutup lebih awal, sekitar jam 21.00. Atau kios kecil tukang rokok yang biasanya memang buka non-stop (paling tidak penjualnya tidur di sana, jadi bisa dibangunkan oleh pembeli)? Ayo lah, apakah memang minimarket merupakan pesaing bagi kios-kios rokok itu? Bagaimana bisa disebut pesaing, wong tidak sedikit kios rokok yang belanja barangnya ke minimarket terdekat? Kita juga bisa dengan mudah mengetahui, bahwa kebutuhan konsumen yang selama ini bisa dipenuhi oleh minimarket tidak semua bisa diganti oleh kios rokok, andaikata minimarket dilarang bukan sampai larut malam. Jadi, buat saya, alasan itu 'lucu'... [caption id="attachment_167212" align="aligncenter" width="448" caption="Minimarket, tidak boleh lagi buka 24 jam (sumber: www.beritajakarta.com)"]

1332214839960929195
1332214839960929195
[/caption] Kalau memang Pemkot Depok prihatin soal persaingan antara pengecer kecil/tradisional dengan pengecer besar/modern, sebuah survai menunjukkan bahwa yang menjadi sumber kekalahan pengecer kecil adalah program diskon yang sering dilakukan oleh pengecer besar/modern. Diskon itu tidak diberlakukan secara fair, karena para pengecer besar/modern itu memaksa pemasok barang untuk memberikan diskon, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh pengecer kecil. Dengan kata lain, diskon di pasar modern itu diambil dari bagian keuntungan pemasok barang, bukan karena 'jasa baik' pengecer besar itu. Dan yang penting, sekali lagi, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan jam buka-tutup pasar modern. Kedua, ini yang menurut saya lebih 'lucu', alasan keamanan. Minimarket dilarang buka 24 jam, karena dianggap mereka tidak bisa menjaga keamanan. Buktinya,  kata Pemkot, terjadi beberapa kasus perampokan minimarket.. Lho, sebenarnya yang bertugas menjaga keamanan itu siapa sih?! Bukannya pemerintah (polisi)?! Galibnya justru pengusaha atau masyarakat yang menuntut pemerintah memberikan jaminan keamanan, bukan sebaliknya... Sungguh lucu, atau malah tidak lucu sama sekali... Dan kalau alasannya keamanan, bagaimana dengan apotek-apotek yang buka 24 jam? Juga pom bensin dan warung-warung makan (biasanya Warung Padang) yang banyak buka 24 jam? Apakah mau dilarang juga? Kalau tidak, mengapa? Mungkin akan dijawab: Kareka masyarakat membutuhkannya. Lho, kalau itu alasannya, minimarket buka 24 jam juga karena masyarakat (konsumen) membutuhkannya. Kalau konsumen tidak butuh, para pejabat Pemkot Depok tidak usah khawatir, minimarket itu akan sepi dan tanpa disuruh/dilarang, mereka akan tutup (artinya: hanya buka di jam normal) sendiri, karena kalau tidak, mereka akan merugi. Dan di dunia ini tidak ada pengusaha yang mau rugi.. Jadi, bapak-bapak/ibu-ibu pejabat Pemkot Depok, tolong lah, pakai logika, sedikit saja juga tidak masalah...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun