Mohon tunggu...
Edy Priyono
Edy Priyono Mohon Tunggu... profesional -

Pekerja peneliti, juga sebagai konsultan individual untuk berbagai lembaga. Senang menulis, suka membaca. Semua tulisan di blog ini mencerminkan pendapat pribadi, tidak mewakili institusi apa pun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menteri Perhubungan "Offside"!

4 Januari 2015   13:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:51 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_388370" align="aligncenter" width="630" caption="Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (Kompas.com)"][/caption]

Penggemar sepakbola pasti tahu yang namanya offside. Ya, itu adalah posisi ketika seorang pemain yang saat menerima atau mengejar umpan rekannya berada lebih dekat ke gawang lawan dibanding pemain lawan. Dalam bahasa sederhana, offside dalam disebut sebagai "terlalu cepat bergerak".

Dalam kasus Air Asia, khususnya terkait musibah QZ8501, Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) dan jajarannya terlihat ingin bergerak cepat, antara lain dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Air Asia.

Salah satu temuannya, ada kesalahan dalam bentuk Air Asia tidak melakukan pilot briefing sesuai ketentuan. Di berbagai media diungkap bahwa Menhub marah besar dan mengancam akan mencabut izin Air Asia.

Tak berapa lama Dirjen Perhubungan Udara mengeluarkan laporan mengejutkan, yaitu menyebut QZ8501 terbang tanpa izin. QZ8501 terbang hari Minggu, padahal (kata Dirjen) Air Asia hanya mengantongi izin untuk hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

BMKG pun seolah menyiram bensin ke tungku kemarahan Menhub dengan laporan bahwa Air Asia tidak mengambil dokumen laporan cuaca yang disediakan oleh BMKG.

Opini pun bergerak liar. Kesan yang muncul, atau dimunculkan, adalah: (1) Air Asia menerbangkan pesawatnya tanpa izin, (2) QZ8501 terbang tanpa membawa prakiraan cuaca (sebagai bagian dari rencana penerbangan).

Kemenhub kemudian mengambil langkah cepat dan tegas: Membekukan penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Sejak awal saya sudah terkejut dengan keputusan tersebut. Bukan soal substansinya. Juga bukan soal teknis penerbangan, karena saya tidak menguasai bidang itu.

Saya lebih menyoroti keputusan Kemenhub itu dari sisi "metodologi". Sebuah kebijakan publik tidak boleh diambil dengan pendekatan "trial and error" yang bersifat jangka pendek. Pendekatan yang dimaksud adalah "pokoknya bikin kebijakan dulu, nanti kalau salah dikoreksi".

Bukan berarti tidak boleh salah, tapi sebuah kebijakan publik hendaknya didasari oleh pemikiran yang matang dan data/informasi yang akurat. Memang kemudian ada trade off antara akurasi/kelengkapan informasi dengan kecepatan mengambil keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun