oleh Edy Mulyadi*
Parlemen AS Bakal Dilarang Naik Pesawat Kelas Satu. Begitu berita yang dirilisInilah.comRabu siang (14/5). Berita yang bersumber dariFox Newsitu menyebutkan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang anggota parlemen AS menikmati pesawat kelas utama sedang digulirkan.
Amerika Serikat, negara adidaya dan yang sering disebut-sebut sebagai kampiun demokrasi itu, seperti sedang memberi contoh bagaimana menggunakan uang rakyat secara bijak. Hebatnya lagi, inisiator langkah keren itu justru datang dari kalangan anggota kongres sendiri.
“Anggota Kongres tidak menggunakan duit rakyat untuk membeli tiket kelas satu. Anggota parlemen tidak selayaknya menggunakan uang pajak untuk membeli tiket mahal,” kata Paul Gosar, anggota Kongres Republik.
Selain berlaku bagi anggota parlemen, RUU tersebut juga bakal diterapkan ke seluruh staf parlemen AS dan pegawai Gedung Putih. Tentu saja larangan itu tak berlaku bagi anggota parlemen yang cacat tubuh dan perlu bantuan medis atau sejenisnya.
Bagaimana di Indonesia? Di sinilah serunya. Di Negara Gemah Ripah Loh Jinawin ini, pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Lihat saja anggaran biaya perjalanan dinas di APBN 2104 yang mencapai Rp32 triliun. Jumlah ini naik hampir 11 kali lipat dibandingkan anggaran 2009 yang Rp2,9 triliun. Bayangkan, hanya dalam tempo lima tahun, anggaran jalan-jalan para pejabat publik kita naik hampir 11 kali lipat!
Kita akan kian geram, ketika menguliti postur APBN. Dari sini dengan gampang diketahui, betapa politik anggaran kita sama sekali tidak berpihak kepada perbaikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pada APBN 2014, misalnya, tidak urang dari 37% pendapatan dari pajak dihabiskan hanya untuk kebutuhan belanja pegawai, baik pusat maupun daerah.Lalu, APBN juga mencantumkan belanja rutin menggerogoti 54% pajak rakyat yang dipungut dari Sabang sampai Merauke. Sebagai informasi, total pendapat pajak di APBN 2014 dipatok Rp1,661 triliun.
Sekarang bandingkan dengan alokasi anggaran untuk pertanian. Di negeri agraris yang sebagian besar rakyatnya hidup di pedesaan ini, pemerintah hanya mengucurkan Rp16,42 triliun untuk anggaran pertanian. Ironisnya, jumlah itu turun Rp1,442 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi IV DPR Mochammad Romahurmuziy mengatakan, pemotongan anggaran tersebut dilakukan untuk penghematan dan memperkecil defisit anggaran. Benar-benar luar biasa. Demi penghematan dan memperkecil defisit, anggaran untuk rakyat dipotong. Lalu mereka sembunyikan dimana kata ‘penghematan’ itu ketika mereka mengerek tinggi-tinggi angaran pelesiran yang tidak bermoral bagi para pejabat publik?
Sekarang kita simak, bagaimana potret anggaran kesehatan. APBN 2014 hanya mengalokasikan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp46,5 triliun, alias cuma selisih Rp14,5 triliun dengan biaya jalan-jalan pejabat. Jika dibagi 240 juta jiwa penduduk Indonesia, maka rata-rata tiap rakyat hanya dijatah Rp19.375/tahun. Kecil banget, memang!
Tapi eit, nanti dulu. Jumlah tadi dengan asumsi bahwa Rp46,5 triliun anggaran Kemenkes itu seluruhnya, ulangi; seluruhnya, dialokasikan ke rakyat Indonesia. Maksudnya, gaji menteri berikut beramacam tunjangan dan fasilitasnya tidak diambil dari yang Rp46,5 triliun. Hal serupa juga berlaku untuk seluruh pegawai, mulai level dirjen hingga petugas kebersihan. Tidak juga ada anggaran untuk membangun/memperbaiki gedung, membeli mobil dinas, perlengkapan kantor, dan seterusnya dan seterusnya. Mungkinkah? Ya pastigalah ya....