Mohon tunggu...
Travel Story

Penghijauan Lereng Muria X Wapalhi UNISNU Jepara

24 Maret 2019   21:53 Diperbarui: 24 Maret 2019   22:34 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Jepara- Penghijauan Lereng Muria X oleh Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WAPALHI) Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara dengan mengambil tema "Menanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan Pariwisata Desa". Kegiatan Penghijauan Lereng Muria X yang  dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Maret 2019 di lereng Gunung Muria bagian barat tepatnya di Dukuh Suwengen Desa Somosari Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diiringi dengan beberapa kegiatan: Sosialisasi Penghijauan dan sosialisasi Pemilu 2019 (15/03), Lomba Melukis Tong Sampah (16/03), Hiburan Musik (23/03) dan Penanaman Bersama (24/03). Kegiatan Penghijauan Lereng Muria X ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah , PLT DLH Kabupaten Jepara, Kapolres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Unisnu Jepara, Camat Batealit, Petinggi Desa Somosari, Perhutani Wilayah Jepara serta diikuti oleh penggiat alam se- Jawa tengah baik Mahasiswa Pencinta Alam se-Jawa Tengah, OPALA se-Jepara, Sispala se-Jepara, dan juga Masyarakat Umum. Tanaman yang ditanam dalam PLM X yaitu Mahoni, Randu, Ketapang, Cemara, Flamboyan, Ekaliptus, Glodokan Pecu, Maduka, Juwet, Kenari, Salam, Asem, Kawista,  Durian, Mangga dan Damar   yang Berasal dari BSPTH Provinsi Jawa Tengah, Djarum Foundation, BPDAS Pamali Jratun, DLH Jepara dengan total 2350 bibit tanaman. Kegiatan ini juga didukung oleh Pemprov Jateng, Pemda Jepara, Unisnu Jepara dan semua pihak yang mendukung acara ini.

H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP Gubernur Jawa tengah menghimbau untuk menanam sebanyak mungkin dan memelihara tanaman sebaik baiknya dalam sambutan gubernur yang di bacakan oleh Ir. Raharjo, M.P. Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Sumber Daya Alam, DLHK Provinsi Jateng dalam pembukaan Penghijauan Lereng Muria X.

"Mulo enggal-enggal nandur soyo akeh soyo akeh maka perilaharalah dengan sebaik-baiknya; kasih lanjaran, pupuk dan dirawat" ujar Gubernur Jateng.

Sementara itu, Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A. Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Jepara mengatakan bahwa menanam merupakan bukti keimanan kepada tuhan dan manifestasi bagi umat manusia. Dalam surat Al-Baqarah yang artiinya Tuhan memiliki kekuasaan untuk menurunkan air sesuai kebutuhan manusia dan juga menarik kembali sesuai kehendaknya tambah Dekan FSH Unisnu. Sehingga kita diwajibkan untuk merawat alam karena manusia adalah khalifah fil ard.

Penghijauan sudah menjadi program rutin WAPALHI FSH UNISNU Jepara yang dilaksanakan sejak Tahun 2006. Sehingga kali ini adalah penghijauan yang ke duabelas, terdiri dari dua kali penghijauan di pesisir dan sepuluh kali di lereng muria. Lokasi Penghijauan Lereng Muria X kali ini merupakan wilayah hutan (Perhutani petak 64) yang dikelola masyarakat, jalur wisata Air Terjun Banyu Anjlok dan Tanah Masyarakat. Gunung Muria merupakan tempat resapan air untuk wilayah Jepara, Kudus, dan Pati, akan tetapi karena pemanfaatan  lahan yang kurang tepat dan tidak sesuai kaidah konservasi yang dapat berdampat pada ketahanan air khususnya di Kabupaten Jepara. Sehingga dengan kegiatan Penghijauakan Lereng Muria X ini dapat melestarikan lingkungan hutan dan meningkatkan potensi wisata alam yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membangun daerah (Edy Setyawan Saputro:Ketua Wapalhi). Salam Lestari.....!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun