Mohon tunggu...
Edwin J Pohan
Edwin J Pohan Mohon Tunggu... -

Contributor "Indonesia Raya News", Business Administration Student, Interpreter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mau Berenang Secepat Lumba-Lumba?

9 Januari 2012   17:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:07 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SIAPA yang tidak kenal dengan Michael Phelps yang pulang ke negerinya menggotong medali emas perorangan terbanyak dalam Olimpiade musim panas 2008?Sejumlah perenang kelas dunia memang menjadi manusia tercepat di air.Tetapi, jika dibandingkan dengan laporan saya di bawah ini, ternyata Phelps dan teman-temannya belum apa-apa.Tentu dengan menggunakan peralatan, maka manusia bisa berenang secepat lumba-lumba!

Ikan lumba-lumba mampu berenang cepat, kadangkala terlihat bak burung terbang, melompat ke permukaan air berakrobat dalam kecepatan tinggi, dan kemudian kembali masuk ke dalam air.

Ini yang mengilhami para perancang alat baru yang menjamin Anda bisa berenang cepat bak lumba-lumba.

Mau mencoba? Kini Anda bisa menjadi pembalap jet ski sekaligus menggunakan desainer jetpack terbaru yang memampu membuat pemiliknya berenang lebih cepat melebihi ikan lumba-lumba. Dialah Zapata, pencipta dari teknologi terbaru yang disebut FlyBoard, seperti yang dilansir ITN News.

Jetpack tersebut memanfaatkan air laut untuk diserap ke FlyBoard dan disemburkan sehingga mendorong pemiliknya dengan cepat. Dengan demikian, pemiliknya dapat berenang dengan cepat, melompat di atas permukaan air, bahkan melayang setinggi 9 meter di atas permukaan air!

FlyBoard sudah dapat dibeli dengan harga USD 6.400 atau sekitar Rp 58,7 juta! Bagi penggemar olahraga air harga itu mungkin dianggap cukup murah, seimbang dengan thrill yang dihasilkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun