Agama Islam merupakan suatu rahmat Allah swt bagi semesta ini. Melalui jalan Islam, segala sesuatu amat mudah dan jelas untuk dijalani dalam hidup dan berkehidupan.
Hal tersebut dipertegas kembali dengan diutusnya idola kita, junjungan kita, teladan kita, yakni Habibana wa Nabiyana Muhammad saw.
Dalam banyak hal, Islam memberikan kemudahan bagi para pemeluknya dalam keadaan apapun itu, lebih-lebih lagi mengenai perkara ibadah.
Salah satunya Thaharah atau kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci, seperti shalat.
Kata Thahur, memiliki makna wudhu, dan kata thaharah itu sendiri asal maknanya adalah al-nadhafah yang berarti kebersihan serta al-nazahah yang berarti ketulusan maupun kesucian.
Salah satu hadist mengenai thaharah ini terdapat dalam hadist riwayat Muslim No. 223, Shahih Muslim, Kitab at-Thaharah pada bab Fadhl al-wudhu.
Dalam perkara shalat ini, Islam memberikan alternatif tatkala tidak menemukan air untuk berwudhu yang merupakan syarat sahnya ibadah shalat.
Kasus tersebut dapat terjadi ketika berada dalam perjalanan atau safar maupun keadaan bermukim dan tidak adanya air yang suci lagi mensucikan serta dalam keadaan seseorang diterpa penyakit yang apabila sakit malah memperparah sakitnya.
Sehingga, Islam memberikan kemudahan dengan jalan Tayamum. Tayamun sendiri yakni mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sebagai ganti dai wudhu dan mandi.
Tentu dalam kondisi tidak air atau dalam keadaan sakit, salah satu jalan kemudahan Islam dalam rangka meringankan seseorang untuk tetap menjalankan ibadah shalat dengan bertayamun.