Dewasa ini makin bergema di telinga kita dengan gerakan “green” yang ada di Indonesia, salah satu contoh go green, green business, green economy, green university, green accounting, bahkan disiplin ilmu sudah memakai konsep ramah untuk lingkungan. Fenomena penerapan konsep green yang diartikan ramah akan lingkungan ini sudah banyak diterapkan baik di lingkungan sekitar rumah kita, lingkungan perkantoran, bahkan di kampus sudah mulai menerapkan konsep ramah limgkungan ini.
Pada dasarnya yang mendasari penerapan “green” pada berbagai aspek dikarenakan efek dari kegiatan industri yang ada di Indonesia saat ini. Seperti contoh pencemaran udara, pasokan air bersih masih kurang optimal di berbagai tempai dikarenakan limbah yang mengganggu kebersihan air, kebakaran hutan dan penggundulan hutan yang mengakhibatkan terjadinya banjir pada saat musim penghujan.
Implementasi terhadap lingkungan di Indonesia sudah diterapkan salah satunya program corporate social responsibility. Pada penerapannya kurang mendapat nilai penuh secara konsep akan keberlangsungan lingkungan. Perusahaan yang melakukan penerapan saat ini hanya melakukan program csr hanya pada sebatas event bahwa tempat pelaku industri sudah melaksanakan program untuk lingkungan sebagai contoh donor darah,penanaman pohon dll.
Ketika memaknai akan pentingnya lingkungan sekitar kita sampai anak cucu kita nanti, jelas penerapan program csr tidak hanya sebatan kegiatan jangka pendek namun dengan mengadakan program yang dalam bentuk nyata nantinya berlangsung jangka panjang. Pada sektor industri dengan adanya pemanfaatan dari input sampai output hasil industri yang ramah lingungan, produk-produk bisa digunakan untuk daur ulang bahkan sampai limbah industri dapat diminimalkan dengan baik.
Tugas berat di pundak penerus bangsa ini dengan mensikronisasi akan profit,people, dan planet seperti yang dikemukan oleh Jonh elkingston pada tahun 1997 yang lebih dikenal triple bottom line. Ketika kita bisa menyeimbangkan keuntungan, sumber daya manusia , dan lingkungan yang ada di sekitar, hakiki dari konsep keberlangsungan lingkungan akan terjaga dengan baik. Tanpa berporos pada mencari keuntungan setinggi-tingginya dengan memanfaatkan manusi dan lingkungan, pada akhirnya lingkungan yang ada di bumi ini yang akan terkena dampaknya dan anak cucu kita tak merasakan nikmatnya dan indah nya di bumi kita ini terutama di Indonesia.
Adanya program-program untuk lingkungan diharpkan adanya feedback juga dari pelaku industri dengan melaporkan kegiatan program lingkungan mereka. Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) ini dilaporkan para pelaku industri pada stakeholdernya dan masyarakat di sekitar lingkungan para pelaku industri. Pelaporan ini harus sesuai dengan PSAK pada sisi akuntansinya ,UU dan ketentuan hukum tentang lingkungan hidup yang ada di negara Indonesia.
Penerapan “green” untuk lingkungan kita dengan baik dan benar, niscaya konsep triple bottom line bisa diterapkan dengan utuh. Disertai dengan adanya kesadaran dengan komitmen penuh dari berbagai stakeholder dan para pelaku industri. Negara kita bisa menerapkan dengan penuh konsep Green Indonesia.
Edwin Adityasto
Alumnus Jurusan Akuntansi
Universitas Brawijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H