Pemilu 2019 akan segera hadir. Semua mungkin terhanyut pada euforia Pilpres, seakan lupa bahawa Pemilu kali ini tidak hanya Pilpres, namun juga ada Pileg, alias Pemilu Legislatif.Â
Tidak sesederhana Pilpres yang kita tinggal memilih di antara dua pilihan "01" atau "02", Pileg lebih kompleks karena anda akan berhadapan dengan sedikitnya 3 surat suara untuk Pileg, untuk anda yang berdomisili di Jakarta, dan 4 surat suara untuk anda yan tinggal di luar Jakarta. Anda masih harus memilih wakil anda di DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR Pusat dan juga DPD.
Anda mungkin bisa berpendapat bahwa Pileg tak terlalu penting dibandingkan Pilpres, karena mungkin selama ini anda sudah skeptis dengan keberadaan lembaga legislative alias Dewan.Â
Namun, jika anda asal-asalan memilih atau bahkan anda golput maka tidak menutup kemungkinan anggota dewan yang terpilih 5 tahun ke depan akan sesuai dengan pesimisme anda yakni tidak dapat diharapkan kinerjanya.Â
Meskipun mungkin kita masih tidak berharap banyak, namun setidaknya jika kita berusaha untuk tidak asal-asalan memilih, mungkin masih ada harapan untuk perbaikan kinerja anggota dewan 5 tahun ke depan.
Berikut mungkin beberapa hal yang bisa membantu anda untuk berusaha memilih anggota Dewan secara tidak asal-asalan.
1. Sebaiknya jangan memilih yang sudah terbukti pernah korupsi.
Pada 19 Februari 2019 yang lalu KPU telah mengumumkan daftar Caleg mantan koruptor sebanyak 81 orang. Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Â
Tak ada eks koruptor yang mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada 2 partai politik yang tak mengajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk daftar nya anda bisa cek pada tautan berita ini.
Jumlah Caleg mantan koruptor hanya 81 orang, jadi sebaiknya pilihlah yang lainnya, karena pilihannya jauh lebih banyak dari Daftar Calon Tetap DPR Pusat saja ada 7.968 orang, belum lagi dari DPRD dan DPD jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu.Â
Jadi tidak ada alasan untuk memilih mantan koruptor kembali, meskipun belum tentu yang lain akan tidak korupsi setelah terpilih, namun setidaknya anda tidak memilih yang sudah terbukti pernah korupsi.