Mohon tunggu...
Edwin Sholeh Rahmanullah
Edwin Sholeh Rahmanullah Mohon Tunggu... Insinyur - Green Technology antusiast and share idea...

Ideation, ideas for nation... Hanya sekumpulan ide untuk bangsa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PNS Bolos Hari Pertama Kerja dan Defisit APBN

28 Juni 2018   09:00 Diperbarui: 28 Juni 2018   09:29 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada satu tradisi di setiap selesai lebaran selain tradisi mudik dan tradisi makan ketupat serta opor, yakni tradisi banyaknya PNS yang bolos di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Sebuah tradisi yang cukup sulit dihilangkan di Indonesia, meskipun program revolusi mental digaungkan oleh pemerintah saat ini.

Sepertinya perlu terobosan radikal untuk memutus mata rantai tradisi ini. Jika melihat data tahun ini sekitar 7 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS tak masuk kerja di hari pertama usai cuti Lebaran, Kamis (21/6/2018). Menurut pantauan dari aplikasi Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (Sidina) yang dilansir Liputan6.com, tercatat ada 7.477 PNS yang tak masuk kerja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur usai pantauan secara online menjelaskan, sebanyak 87 persen PNS di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang sudah hadir. Dari nilai tersebut artinya 13 persen PNS belum hadir di hari pertama masuk kerja. 

Coba bayangkan jika 13 persen PNS tersebut dalam sekejap kita berhentikan, apa efeknya bagi APBN kita? Pengeluaran untuk menggaji pegawai adalah salah satu yang paling memakan dana APBN. Pada 2017, dari total APBN senilai Rp 2.080 triliun sebanyak Rp 343,3 triliun digelontorkan untuk belanja gaji pegawai. 

Sedangkan pada APBN 2018, dari total dana sebesar Rp 2.221 triliun, sebanyak Rp 369 triliun di antaranya untuk menggaji PNS. Artinya, jika secara instant kita dapat menghilangkan 13 persen PNS yang kurang disiplin tersebut kita akan menghemat anggaran sekitar 48 triliun rupiah selama 1 tahun. 

Di sisi lain, sampai dengan 30 April 2018, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengalami defisit hingga Rp 55,1 triliun, meskipun angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit APBN tahun lalu pada periode yang sama, yaitu Rp 72,2 triliun. 

JIka ide radikal penghematan APBN dengan memotong PNS yang kurang disiplin itu diterapkan maka akan sangat menolong defisit APBN di 2018 ini. Pemerintah tinggal melakukan sedikit penghematan sehingga APBN kita menjadi jauh lebih sehat tanpa defisit.

Lalu apakah pengurangan 13 persen jumlah PNS tersebut akan mempengaruhi kinerja birokrasi dan layanan publik? Untuk menjawab ini silahkan dicek, apakah saat hari pertama masuk kerja PNS, kinerja birokrasi dan layanan publik terganggu? Jika tidak, maka sebenarnya kita tidak terlalu membutuhkan orang-orang ini. 

Tanpa mereka kinerja birokrasi dan layanan publik tidak secara signifikan terganggu.Terkadang dibutuhkan ide radikal yang memberikan efek jera, sekaligus bonusnya kita dapat lebih menyehatkan APBN kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun