Bandar, pembawa, pengedar dan lokasi peredaran narkoba sedang diberantas dengan gencar akhir-akhir ini. Setelah didesak dan ditekan masyarakat BNN, Polri dan Bea Cukai gencar sekali menggerebek sentra narkoba dan barang-barang bawaan penumpang di bandara. Selalu saja ada tangkapan kakap yang berhasil dikuak.
Sayangnya proses hukum berikutnya sangat lemah. Ada warga asing yang sudah dipenjara tapi diberikan grasi. Ada yang hukumannya sangat ringan (bandingkan dengan hukuman di Malaysia dan Singapura).
Gencarnya tangkapan ini menunjukkan bahwa negeri ini sudah menjadi pusat pasar psikotropika dan pusat lalu lintasnya. Besarnya tangkapan sangat masif. Aksi ini harus terus dilanjutkan untuk melindungi gerenasi muda dan tua kita. Ingat konsumsi narkoba tidak terbatas anak-anak muda tapi juga generasi tua.
Dengan gencarnya penggerebekan ini, para bandar pasti tidak mau merugi. Mereka akan mencari alternatif pasar yang lain. Karena negeri ini sangat luas, mereka akan mencari pasarnya ke daerah-daerah. Oleh karena itu masyarakat dan aparat di daerah perlu memberlakukan gencarnya penjagaan. Jangan lengah karena selama ini tidak marak lantas berasumsi bahwa di daerah peredaran dan penggunaan narkoba tidak banyak.
Waspadai hal ini, terutama anak-anak dan para pemuda harus dijaga. Kita tahu loaksi-lokasi peredaran dan transportasi itu di mana. Lokasi peredaran paling banyak di tempat-tempat hburan. Lokasi tarnsportasi paling banyak melalui bandara-bandara. Negeri ini harus dibersihkan tuntas dari peredaran narkoba.
Densus 88 yang sangat ahli memberantas teroris akan sangat membantu memberantas narkoba di pelosok negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H