Penanganan masalah ketidakwajaran dalam IPO Krakatau Steel belum menyentuh mengenai kerugian bangsa akibat harga saham perdana yang dijual terlalu murah. Kita semua tahu bahwa memperkaya diri sendiri atau orang lain dari uang negara secara tidak wajar adalah sebuah pidana korupsi. Dan dalam hal kasus IPO KS ini sebenarnya kerugian itu cukup jelas dengan melihat harga saham di hari-hari pertama pada saat listing di BEI.
Isunya tidak boleh dibelokkan menjadi isu prosedur dalam pembentukan harga perdana, atau untuk memberikan insentif investor saham supaya pasar bergairah, atau bahkan dengan mengatakan bahwa kalau polemik berlanjut investor luar negeri akan hengkang. Semuanya itu hanya hal-hal yang mengitari isu inti dan bernada menyesatkan.
Isu intinya adalah harga saham perdana yang dijual terlalu murah, sehingga negara/bangsa dirugikan. Kalau pada saat itu dijual dengan harga di batas atas pun investor tetap akan berebut karena investasi saham adalah investasi jangka panjang yang melihat prospek ke depan. Semua tahu bahwa prospek usaha KS sangat bagus. Bahkan pada tahun 2012 setelah pabrik baru yang dibangun dengan Posco selesai, nilai perusahaan akan menjadi berlipat-lipat plus harga komoditi baja yang akan jauh lebih tinggi. Sehingga insentif untuk investor saham perdana sama sekali tidak perlu dilakukan.
Investor luar negeri justru akan mendukung penyelidikan yang jelas dan transaparan karena buat mereka kepastian dan transparansi hukum adalah hal mutlak, supaya mereka sendiri suatu saat tidak dikriminalisasi dengan alasan yang tidak jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H