Mohon tunggu...
Meri Asmizal
Meri Asmizal Mohon Tunggu... -

Pernah menjadi Tenaga Ahli (Alm) Adjie Massaid,SE 2009-2011 (Komisi V DPR RI), dan Aspri Dr. H. Hakim Sorimuda Pohan 2004-2009 (Komisi IX DPR RI)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wawancara yang Tersisa Mendampingi Adjie Massaid

20 Oktober 2011   07:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:43 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perspektif Anggota DPR

Oleh

Adjie Massaid, SE

Menurut hati nurani sudah saatnya generasi muda melakukan sesuatu yang bermanfaat dan berperan aktif memecahkan masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan.

Semenjak saya pulang dari Belanda tidak pernah terbersit dalam hati dan merasa untuk pulang ke Indonesia, hanya pesan Ibu saya yang senantiasa saya ingat adalah bantu orang-orang miskin. Dengan tidak memiliki obsesi atau mimpi dengan berjalan waktu akhirnya Tuhan telah menentukan seperti ini, menjadi Anggota DPR RI.

Politik tidak jauh dari isu, isu kejatuhan Pak Harto menyebabkan runtuhnya Orde Baru sehingga masuklah zaman reformasi.

  1. Why di you run for office?

Zaman reformasi ditandai terbukanya pintu seluas-luasnya kepada semua masyarakat Indonesia bukan saya saja untuk menjadi Anggota Legislatif, kesempatan yang diberikan oleh Partai terbesar, Partai Demokrat, partai baru dan saya juga baru, sama-sama ingin menentukan program yang kita tawarkan kepada masyarakat.

Setelah menjadi Anggota DPR-RI kita paham sekali bahwa proses untuk mengenal para eksekutif dan fungsinya. Hambatan yang pertama saya lihat adalah adanya paradigma saya terhadap departemen-departemen perlu diadakan reformasi birokrasi, karena saya ingin menciptakan birokrasi yang mudah dan dipermudah, yang disebut pelayanan satu atap, agar kebijakan negara bisa menghasilkan pengelolaan negara yang efisien dan efektif untuk mencapai kemakmuran dari semua segi.

2. What do you think constituents expect from you?

Dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk memilih calon legislatif dari 3 unsur lembaga legislatif yakni legislatif pusat (DPR-RI), Legislatif Provinsi (DPRD Provinsi), Legislatif Kabupaten (DPRD Kabupaten) dan Legislatif Kota (DPRD Kota).Dari jawaban saya sudah terlihat fungsi-fungsi sebagai legislatif pusat dan ini menunjukkan suatu hal yang baru bagi saya bahwa banyak masyarakat yang belum memahami fungsi pusat, bagaimana kebijakan nasional menguntungkan bagi nusa dan bangsa.

Oleh karena itu setiap reses yang ada, saya menyempatkan diri menjelaskan fungsi dan tugas DPR RI. Untuk pembangunan National Budget (Anggaran Pendapatan Belanja Negara – APBN) saya bisa melobi pemerintahan pusat dan daerah untuk bekerjasama,tentunya sebagian yang memilih saya mengetahui apa yang telah saya kerjakan untuk pembangunan di daerah pemilihan, tapi ibu saya selalu berpesan untuk membantu orang-orang lemah, sehingga jawaban semuanya ada di Partai saya dan Presiden saya yakniPro Job, Pro Poor dan Pro Growth.*)

Sehingga setelah saya ikut berperan membangun daerah konstituen sampaiyang saya inginkan adalah informasi yang jelas hasil perjuangan saya terhadap konstituen.

*) Tabel Penjabaran Pro Job, Pro Poor dan Pro Growth disandingkan dengan National Summit dan Program kerja 100 hari

Fokus

National Summit

Program Kerja 100 hari

Pro Job

Bidang pendidikan

1Peningkatan kualitas lulusan terbaik,

1peningkatan pendidikan dasar 9 tahun,

1penyediaan Bantuan Opera-sional Sekolah (BOS) yang efektif dan akuntable.

1Peningkatan kesempatan lulusan SD/MI keluarga miskin untuk melanjutkan ke SMP,

1peningkatan mutu proses pembelajaran,

1peningkatan kualitas dan dis-tribusi guru, peningkatan kompetensi guru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun